Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut Sepuluh Point Ke PT DNS

MURATARA, SUMSEL – Demi memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang dan aliran sungai Rupit yang sudah direnggut Perseroan Terbatas (PT) Dwinad Nusa Sejahtera (DNS), Forum Masyarakat Peduli Lingkar Tambang melakukan aksi damai pada Selasa (06/02) di jalan Simpang Talang Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, Hudayatul Ilmi memaparkan, aksi damai yang dilakukan ini untuk menuntut 10 poin ke pihak PT DNS. yakni merekrut tenaga kerja 80 persen dari masyarakat Suka Menang atau lingkar tambang,

mengganti rugi lahan sesuai dengan Pergub dan Perundang-undangan, buka tali kasih, memberdayakan koperasi lingkar tambang menjadi mitra perusahaan serta membentuk koperasi tambang rakyat dan membuka lahan tambang rakyat.

Selain itu, melaksanakan program CSR secara transparan dan berkeadilan, membantu Usaha kecil & menenga (UKM) di lingkungan tambang baik permodalan maupun pelatihan, (Tali asi kepada masyrakat),

memperdayakan organisasi kepemudaan dan keagamaan di lingkungan tambang contohnya Karang Taruna dan Irmas, memelihara cagar budaya atau makam-makam pejuang 45 yang bersejarah.

Pengolaan limbah wajib menggunakan teknologi yang modern sesuai dengan Amdal, sehingga tidak mencemari lingkungan, menghentikan pembohongan publik melalui media masa yang menyudutkan masyarakat Suka Menang/lingkar tambang, dan tidak memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa izin atau habis izin.

“Aksi demo tersebut akan terus berlanjut bila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi oleh pihak PT. DNS. Karena masyarakat Desa Suka Menang sangat berharap bisa bekerja,” tegasnya.

Masyarakat meminta pekerjaan atau membebaskan warga untuk mengambil batu or (pecahan urat emas, red) agar mereka bisa makan untuk meyambung hidup bukan untuk kaya, karena harga karet sekarang murah.

Humas PT. DNS, Kemal, mengatakan, jika pihak DNS siap untuk melakukan mediasi kepada warga yang melakukan aksi damai dan memfasilitasi tempat, sehingga mengajak warga untuk duduk bersama.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Suka Menang, Jamel membenarkan jika masyarakatnya melakukan demo atau aksi damai ke pihak DNS, namun ia berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bila terjadi anarkis Itu akan merugikan kedua pihak.

Lanjut Kades, dengarkan apa yang disampaikan masyarakat, ke pihak DNS jangan sampai memandang sebelah mata, karena masyarakat juga punyak hak untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya berharap pada PT DNS mau mendengarkan apa yang menjadi tuntutan warga, kita sebagai masyarakat kecil juga punya hak untuk berbicara,” pungkasnya.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.