Berita terbit, Jambi – Masyarakat Bungo Tanjung Jambi didampingi Ketua Umum LSM PPF Kabupaten Tebo, sambangi Kejaksaan Negri Tebo, mempertanyakan soal laporan masyarakat Desa Bungo Tanjung, soal dana provinsi yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Tahun 2017 lalu.
Menurut sumber kondenfesial salah seorang masyarakat Desa Bungo Tanjung, dana provinsi itu diduga di tilep oknum Kades Bungo Tanjung, termasuk dana desa dan ADD 2017. Belum lagi masalah lain yang dilakukan onkum tersebut.
Pihak kejaksaan mengatakan, laporan itu sudah dilimpahkan ke APIP. Sementara pihak APIP, yaitu Sekretaris inspektorat Kabupaten Tebo membenarkan dan sudah menerima pelimpahan berkas tersebut. Kini jelasnya, . berkas telah kita proses sesuai degan aturan yang ada.
Masyarakat Desa Bungo Tanjung berharap, laporan mereka segera di tindaklanjuti dan di proses secara hukum (Asmuri)