MASJID NURUL KHALIFAH SAMATA BAKAL SELENGGARAKAN PELATIHAN PENGURUSAN JENAZAH

Makassar, Sulsel/beritaterbit.com – Pengurus Masjid Nurul Khalifah Samata Kabupaten Gowa, bakal menyelenggarakan pelatihan pengurusan Jenazah. Hal ini disampaikan Ketua Masjid Nurul Khalifah, Syamhur Dg Rote Ahad, Minggu (9/01/2022) saat memimpin rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahunan 2021 di masjid yang terletak dalam kompleks Bumi Samata Permai itu.

Menurut Syamhur pelatihan ini sangat penting, “Artinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan tugas ini tidak semua orang tahu dan mau untuk melaksanakan, padahal tugas ini sangat mulia. Maka perlu kita laksanakan pelatihan ini,” katanya.

Dalam pengurusan jenazah, sambung Syamhur perlu adanya suatu ilmu dan tata cara pelaksanaannya. “Mulai dari persiapan hingga selesai pengurusan jenazah tersebut dikebumikan. Kita semua harus tahu,” jelasnya

Sementara itu Ketua Bidang Dakwah Masjid Nurul Khalifah Sugiri SE, mengungkapkan, jika nantinya peserta akan mendapat penjelasan tentang hal yang harus dilakukan terhadap jenazah setelah meninggal.

“Narasumber akan memberikan pelatihan secara detail tentang tata cara penyelenggaraan jenazah secara teori dan praktek sholat jenazah serta doa pengurusan jenazah dari saat jenazah menutup mata, doa menyobek kain kafan, niat memandikan mayit, niat istinja, niat shalat jenazah dan doa memasukkan jenazah ke liang kubur,” tambah Sugiri.

Selain rapat LPJ yang dihadiri para pengurus dan Jemaah tersebut, juga disepakati menindak lanjuti seruan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama agar masjid di seluruh Indonesia memiliki Sertifikat Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kemenag setempat.

Hal ini tentu saja guna memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dengan Kementerian Agama, dimana dana Hibah bantuan Masjid dapat diberikan kepada masjid yang membutuhkan bantuan. Hal ini tentu saja masjid yang sudah memiliki sertifikasi dari Negara.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kami (pengurus-red) akan mendaftarkan status masjid ini melalui SIMAS ke Kemenag, tujuannya agar masjid kita ini terdata dalam lembaran negara,” sambung Samhur Dg Rote.

Seperti diketahui Kepala Subdit Kemasjidan Dirjen Binmas Kemenag RI, Abdul Syukur seperti dikutip pada laman Kemenag.go.id, berharap Masjid di seluruh Indonesia dapat terdata pada Kemenag RI.

“Ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid terdaftar di SIMAS. Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah, dimana kami bisa memberi bantuan kepada masjid yang membutuhkan anggaran,” tutur Syukur.

Lebih lanjut, Syukur mengungkap beberapa manfaat lain dengan mendaftarkan masjid dalam SIMAS. Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/musalah.

“Terpenting lagi, setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid atau musala dapat ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional,” ungkapnya.

Laporan: Agussalim
Editor : Farid S

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.