Masalah Trawl, Pendemo Tolak Nota Kesepahaman Penggunaan Trawl

BENGKULU, beritaterbit.com – Ratusan massa tergabung dari BEM UNIB, BEM IAIN Bengkulu, BEM UMB dan Aliansi Nelayan Tradsional Bengkulu (ANTB) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Bengkulu untuk menolak trawl di laut yang ada di Provinsi Bengkulu.

Aksi demo tersebut buntut dari nota kesepahaman yang ditandatangani Plt. Gubernur Bengkulu yang melegalkan penggunaan API trawl diatas jarak 4 mill dari tepi pantai Bengkulu.

Dalam tuntutannya massa akan menindak tegas dan mengeksekusi langsung Trawl di laut lepas, jika tidak ada tindakan dari pemerintah.

Diantara tuntutan Pendemo yakni meminta Menteri Perikanan dan Kelautan RI membersihkan trawls di Provinsi Bengkulu dan melaksanakan proses penegakkan hukum dari setiap pelanggaran penggunaan alat terlarang di perairan Provinsi Bengkulu.

Ketua ANTB, Ali Akbar, menilai Pemprov Bengkulu tidak tegas dalam mengambil kebijakan dan mereka merasa telah cukup bersabar dan merasa kecewa atas sikap Pemprov Bengkulu selama 15 tahun ini.

“Kami selama ini telah bersabar menunggu tindakan tegas dari pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi Pemerintah Provinsi Bengkulu belum dapat mengambil keputusan,” kata Ali.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti menyampaikan, solusi yang ditawarkan Gubernur sebelumnya merupakan salah satu cara untuk menghentikan penggunaan alat tangkap trawl.

“Sebetulnya yang kita minta empat mil itu kapal mereka tidak akan mampu, jadi itu sama saja dengan kita melarang,” ujarnya, Senin (19/2/2018).

Sebagai bentuk komitmen, sambung Novian, pemerintah berencana menyiapkan satu unit kapal patroli laut yang betugas mengawasi penggunaan trawl.(martin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.