Masalah Lahan Perkebunan, PT.Agri Andalas dan Warga Belum Tuntas

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Masalah lahan perkebunan sawit PT. Agri Andalas dengan empat Desa yakni Desa Ujung Karang, Pondok Kubang, Karang Tinggi, Talang Empat, belum ada penyelesaian dari kedua belah pihak, padahal permasalahan ini sudah hampir lima tahun lebih, tapi hingga kini belum ada titik terangnya, baik itu dari Perusahaan maupun warga sendiri.

Hal ini diakui Jon Samsir, Ketua Komisi tiga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengatakan, memang benar masalah ini sudah lama belum ada penyelesaiannya, untuk itu pihaknya membahas permasalahan ini untuk mencari solusinya.

“Kami sudah memanggil pihak Perusahaan, Warga, Pemda serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk membahasnya secara bersama, namun hal ini sudah mendapatkan kata sepakat sementara untuk bisa diselesaikan dari perusahaan PT. Agri Andalas tersebut,” ungkap Ketua Komisi tiga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Jon Samsir di ruangnya, Senen (23/0/2018).

Dijelaskan Jon Samsir, kesepakatan sementara itu adalah pihak perusahaan siap memberikan data masalah ganti rugi lahan saat pembebasan lahan sebelum dijadikan lahan perkebunan sawit kepada warga setempat.

“Warga yang merasakan lahannya belum ada ganti rugi dan pembebasan juga harus memiliki data kepemilikan lahan sehingga data yang masing masing memiliki itu bisa disandingkan sewaktu pertemuan dalam membahas masalah ini secara bersama sama,” tegasnya.

Dalam permasalahan ini, lanjut Jon Samsir, pihaknya hanya menfasilitas dan menjembatani saja agar masalah ini nantinya bisa ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan kedua belah pihak yang bersangkutan.

“Jika kedua belah pihak memiliki data masing masing, sehingga nanti data itu kita sandingkan dalam pembahasan dalam komisi tiga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan data yang ada dari Pemda maupun BPN juga kita akan sandingkan dalam pembahasan selanjutnya nanti,” tambahnya.

Jon Samsir juga berjanji akan menuntaskan masalah tersebut secara bersama sama dengan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Sehingga ketemu solusinya dan warga juga senang dan Perusahaan juga puas apa yang di hasilkan kesepakat nantinya,” demikiannya.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.