LPK Provinsi Riau Soroti Kasus Di Rohil, Salah Satunya Telah Dilaporkan Ke Kejari

Pekanbaru, Beritaterbit.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Provinsi Riau, belakangan ini menemukan banyaknya kasus-kasus yang terjadi di Rokan Hilir (Rohil) yang telah berjalan beberapa tahun terakhir. Salah satunya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir.

“Dari hasil investigasi di lapangan di Rohil beberapa waktu kemarin, kita menemukan banyak kasus terindikasi penyalahgunaan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dari APBD Rohil,” kata Miswan Ketua LSM LPK Provinsi Riau, Jumat (21/10/2021).

Diantara banyaknya temuan tersebut, Miswan mengaku salah satunya sudah dilaporkan kepada pihak Kejari Rohil bersama timnya saat berada di Ibukota Negeri Seribu Kubah.

“Salah satu temuan kita bersama Tim kemarin sudah kita serahkan dan kita laporkan kepada pihak Kejari Rohil,yakni Kasus Desa Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,” beber Miswan.

Adapun terkait kasus tersebut yang telah dilaporkan pihaknya ke Kejari Rohil, Ketua LPK Provinsi Riau ini mengatakan, soal indikasi penyalahgunaan anggaran terkait pembangunan proyek-proyek fiktif terhitung sejak tahun 2017-2020 dan indikasi penyalahgunaan anggaran bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Disinggung soal temuan LPK Provinsi Riau terkait kasus yang bersumber dari APBD Rohil, Miswan mengatakan Timnya masih menelaah dan masih mempelajari sejauh mana indikasi adanya kerugian negara pada kegiatan tersebut.

“Terkait kasus yang bersumber dari APBD Rohil itu, kita masih menelaah dan mempelajari sejauh mana adanya kerugian negara, yang jelas kasus itu soal pengaspalan jalan yang pelaksanaannya di wilayah ibu kota Rohil, diduga terkesan asal asalan dikerjakan dan tidak sesuai spek. Sabar dulu ya, ini akan kita lapor juga kepada pihak yang berwajib,” sambungnya.

Ketua LSM LPK Riau ini meminta kepada pihak Kejari Rohil terkait dengan laporan pihaknya pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kita meminta kepada pihak Kejari Rohil terkait laporan kemarib untuk bisa ditindaklanjuti, kalau masih mandet juga kita akan laporkan kembali ke Kejati Riau,” tutupnya. (Toman)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.