Laporan Dugaan KKN Islamic Center di Polres Sinjai Bak Ditelan Bumi, Ternyata Sudah Ada Sprin-Nya

Sinjai/Sulsel, beritaterbit.com – Laporan Pengaduan tentang Dugaan Pengaturan Tender Pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Islamic Center T.A 2019.

Misteri penampakan sosok, Sicantik apakah pemilik atau penerima isi kresek merah..?

Santer terdengar dimasyarakat Sinjai Sicantik, hingga keberadaan bintang tiga dan bintang Toejoe, salah satu dalam istilah penggiat anti korupsi sekali gus pemerhati sosial, Ancha Mayor.

Salah satu ucapan “Kalau sakit kepala minum bintang Toejoe, dan Ingat …. Jangan bintang tiga, sebab tidak di produksi dan kalau pun ada, tidak ada khasiatnya”

Karena menurutnya dalam perjuangan untuk mencapai kebenaran tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam sebuah pembuktian.

“Bukan perjuangan yang singkat atau semuda membalikkan telapak tangan untuk membuktikan, “KEMANA DAN DIAPAKAN LAPORAN PENGADUAN KAMI SEKIAN LAMA” tandasnya

Dia ‘Ancha Mayor-red’ selalu menyuarakan dengan lantang baik baik secara tertulis hingga dirinya terjerat UU ITE,

“Sejak awal saya lantang dan tegas mengatakan dan menyuarakannya, baik secara lisan ataupun secara tertulis (melalui media sosial/publik)” ujarnya.

Diperjelas bahwa barang bukti laporan pengaduan di anggap tidak memenuhi unsur dugaan KKN

“saya sudah katakan, bahwa BUKAN ALAT/BARANG BUKTI LAPORAN PENGADUAN KAMI YANG TIDAK MEMENUHI UNSUR DUGAAN KKN”, tapi ada yang segaja melenyapkannya atau dengan katan lain, ada yang segaja menyembunyikannya” ungkapnya.

Di pertegas bahwa alat bukti dimilikinya masih di simpan dengan aman.

“ALAT/BARANG BUKTI YANG SAYA PUNYA, SAYA MASIH SIMPAN DENGAN AMAN SAMA LA TUYUL”

Dalam istilah kresek merah dianggapnya salah satu kaitan kasus yang di investigasi selama 6 bulan.

“Kenapa ada istilah saya KRESEK MERAH, salah satunya terkaitan kasus, dan adinda perlu paham & ketahui, Bahwa kurang lebih 6 bulan saya investigasi ini kasus” katanya

“Alhamdulillah, Akhirnya, apa yang saya katakan kepada kalian sekian lama, kini kalian sendiri sudah dengar langsung dari mereka”

Adapun hasil Komunikasi Teman-Teman dengan Mabes Polri, dimana Pernyataan/Bahasanya kurang lebih seperti ini..

“Waktu kami turun beberapa bulan yang lalu ke Kabupaten Sinjai, laporan kasus ini Tidak ada,”

Lanjut Ancha Mayor….”Terbuktikan, kalau itu kasus disembunyikan dan diamankan” tutupnya

Terkuaknya Proses Kasus yang Mandet ini, diketahui pada saat beberapa lembaga melalakukan laporan pengaduan ke mabes polri, dengan Laporan Pengaduan Nomor: Dumas Vlll/2021/Dittipikor Tertanggal 23 Agus 2021 tentang Dugaan Pengaturan Tender Pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedbung Islamic Center T.A Pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai T.A 2019.

Laporan : Sambar
Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.