Kota Bengkulu Raih WDP

BENGKULU, beritaterbit.com – Pemerintah Kota Bengkulu raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan Senin (28/05).

Kepala BPK Provinsi Bengkulu, Yuan Candra Djaisin, mengatakan hanya Kabupaten Lebong dan Mukomuko yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara lainnya hanya mendapatkan WDP.

“Namun Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah jaminan bebas bersih, namun terkait penyajian angka-angka dalam keuangan,“ sampainya.

Yuan menambahkan apabila BPK menemukan adanya indikasi ketidakpatuhan maka tim BPK akan mengambil tindakan.

“Jika ada indikasi kerugian maka akan kami pertimbangkan kembali bahkan itu bisa merubah opini yang kami berikan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, untuk LHP Pemerintah Provinsi Bengkulu, baru akan diserahkan pada Kamis (31/5) mendatang. (MC Kota Bengkulu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.