Komisi II DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Paguyuban Angkutan Pelajar Se-Kabupaten

Trenggalek, Beritaterbit.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dan Dinas Perhubungan menerima aspirasi dari Paguyuban Angkutan Pelajar Se Kabupaten Trenggalek di Aula DPRD Trenggalek, Selasa (12/10/2021).

Ketua Komisi II Pranoto menuturkan,hari ini kita menerima aspirasi dari Paguyuban Angkutan Pelajar Kabupaten Trenggalek, Paguyuban mengeluh karena kondisi belum bisa membawa pelajar melihat kondisi Kabupaten Trenggalek.yang Pertama dari sisi anggaran, yang kedua belum bisa melaksanakan angkutan Pelajar karena Trenggalek masih Level 3.

Sehingga tatap muka di Dinas Pendidikan masih 10 sampai 20 persen itu yang menjadi bahan pertimbangan Daerah belum mengoprasikan angkutan Pelajar itu yang pertama, yang kedua harapan paguyuban untuk tahun 2022 bisa dianggarkan, tentunya kami akan mendorong Pemerintah Daerah untuk menerima Aspirasi Paguyuban, dan itu untuk meningkatkan ekonomi kita. Karena kita faham ada sebagian temen-temen pengusaha angkutan pelajar masih ada yang dibiayai Perbankkan kita. Tutur Pranoto usai Rapat.

Pranoto melanjutkan, tadi Paguyuban juga memintah rekomendasi keringanan untuk membayar angsuran, ya nanti aspirasi paguyuban akan menjadi pembahasan Komisi, kita akan mengundang seluruh pembiayaan yang ada kaitannya dengan pembiayaan, yang membiayai angkutan pelajar itu.

“Sehingga aspirasi Paguyuban tadi untuk kita akumudir dan kita bisa menyampaikan mendorong Pemerintah Daerah, kita tidak bisa memaksakan untuk itu, kita butuh kebijakan dari Kepala-kepala pembiayaan itu yang kami dorong,” ungkap Pranoto.

Ketika masih level 4 tentunya tatap muka
masih sedikit dan itupun bergantian itu yang menjadi kendala, dan kedua ada keragu-raguan Pemerintah Daerah ketika misalnya mau diberlakukan angkutan pelajar, itu yang tidak bisa terdetekksi oleh Pemerintah Daerah. Dan saya yakin karena sekarang masih level 3 tentunya ada pemberlakuan angkuatan hampir kurang lebih 30% kalau saya lihat dilapangan, dan itu menjadi kendala kemaren dalam proses pembahasan.

Sadar salah satu dari Paguyuban menjelaskan, kami ingin Dewan memberikan fasilitas pada kami, karena dari bulan Maret 2020 sudah diliburkan dalam artian tidak dioprasikan angkutan kami. Padahal kami sendiri para angkutan keluarga punya tanggungan anggunan di BRI, terus bagaimana nasib kami ketika kami diliburkan itu satu, kedua kami disini minta kepastian kalau memang di tahun 2021 tidak bisa dianggarkan karena Covid-19.berarti di tahun 2022 itu pasti dan apa yang dijanjikan oleh Ketua Komisi II kami jadikan pedoman nantinya bilamana itu meleset kita akan datang lagi akan menuntut itu.

Jadi sistem kontrak kami selaku pelaksana lapangan sistem penggajiannya kalau pelajar itu aktif masuk pagi setengah enam pagi ngambil, setengah satu sudah stanby di depan Sekolah untuk jemput kepulangan pelajar. Sistem penggajian kalau hari aktif kalau di Munjungan itu Rp 175 per PP dan kontraknya satu hari satu kendaraan.

Sadar melanjutkan, kendaraannya kami Pribadi dan pembayarannya dari Dinas Perhubungan, sesuai spek hanya 18 anak tetapi kami sendiri toleran karena mayoritas banyak orang tuanya ya teman kita sampai 24 anak itu sudah biasa.kami resmi mulai Maret 2020 resmi diberhentikan dan itu program Pemerintah dan itu resmi,dan sekarang kalau jika kami diberhentikan,itu apa kontribusinya pada kami,itu kan seharusnya ada, Ucapnya.

Kalau masalah angsuran kami off total ya kami hanya bertengkar dengan petugas BRI karena kami juga tidak ada landasan hukum, sebenarnya kami meminta rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek ketika kami sudah di masukkan kontrak Angkutan Pelajar gratis oleh Pemkab Trenggalek harusnya ada rekom.

Kontrak Angkutan Pelajar gratis itu mulai tahun 2019, jadi kami hanya berjalan hanya belum sampai satu tahun sudah Covid-19 sudah diberhentikan. padahal kami untuk menyediakan angkutan perubahan dari mobil kecil ke mobil besar, dan itu kita hutang 100 juta, dan se Kabupaten Trenggalek ada kurang lebih 35 angkutan mereka semua terdampak,saya saja mulai bulan Maret sampai sekarang belum angsur sama sekali karena tidak mampu.kenapa kita di tagih oleh BRI karena pengadaannya kita ini secara pinjaman pribadi, kendaraannya pribadi hanya yang menangani itu Dinas Perhubungan, pungkasnya. (Sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.