Komisi II DPRD Trenggalek Mengundang 10 Dinas Klarifikasi LHP BPK

Trenggalek, Beritaterbit.comKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat dengan mengundang 10 Dinas untuk klarifikasi atas LHP BPK terhadap APBD tahun 2020.

Ketua Komisi II Pranoto meminta hal-hal yang menjadi catatan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah, dari klarifikasi tersebut ada tujuh langkah yang diambil Pemda untuk menindaklanjuti temuan dalam LHP BPK.

“Tujuh poin yang telah ditindaklanjuti oleh Dinas, sedangkan dalam catatan ada 10 permasalahan,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).

Pranoto menambahkan, klarifikasi hasil pemantauan tindaklanjut catatan BPK tahun 2020 ini sudah tentu menjadi tugas DPRD. Dari temuan yang ada, Komisi meminta rekomendasi tindaklanjut Pemerintah Daerah.

“Sesuai laporan tahun 2020 ada 10 temuan, 28 rekomendasi, 11 telah selesai dan 17 belum selesai atau belum dilakukan penyelesaian terhadap pelaksanaan. Semua yang disampaikan akan menjadi acuan pada rapat Banggar,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan ke publik bukan bagian dari rekomendasi BPK, tetapi itu merupakan laporan audit BPK, dimana isinya juga ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Pihaknya meminta segera yang menjadi catatan ditindaklanjuti dengan lebih cermat apalagi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Dinas.

“Dengan membuat lembar kontrol kesesuaian tahapan pelaksanaan kegiatan dan kelengkapan dokumen pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (SG)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.