Klarifikasi Dinsos Kota Batu, Terkait Dana Ahli Waris Kematian Terpapar Covid 19

Kota Batu, Jawatimur, beritaterbit.com – Banyaknya pengaduan dan konsultasi ke Kantor Pengacara Suwito S.H Yang beralamat di Jln Kabten Ibnu Kelurahan Sisir Kota Batu.

Tentang keluhan dari masyarakat tentang dana Covid -19 yang mendapatkan Lima Belas Juta Rupiah. Kepala Dinsos Kota Batu melakukan klarifikasi.

Terkait pemberitaaan, yang minggu lalu tersebut, dengan mempertanyakan tentang SE yang keluar melalui medsos dan grup – grup Watshap tersebut.

Sementara itu, Ririck Masruri selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemerintah Kota Batu, menjelaskan, bahwasanya ada tahapan yang dilakukan saat ini, yaitu pendataan usulan.

“Sebenarnya program ini sudah dilaunching dan sudah disahkan ke pemerintah kota/kabupaten. Dan di Kota Batu ini sendiri, ada 16 usulan dari keluarga korban, mulai dari tahun 2020 sampai 2021 ini. Sesuai rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Batu. Tapi ada beberapa syarat-syaratnya yang harus dipenuhi oleh ahli waris,” terang dia saat di temui media di Kantornya Rabu (13/1/2021)

Dirinya menambahkan, mekanisme usulan itu harus terverifikasi dahulu melalui dinsos Kota Batu.

“Ya, kemudian diteruskan ke provinsi, hingga berlanjut ke Dirjen. Nantinya, penerima langsung mendapat kiriman dana, melalui transfer sesuai nomor rekening ahli waris,” paparnya.

Kemudian untuk persyaratan yang harus dilengkapi, masih kata Ririck, yang pertama ahli waris harus memiliki rekomendasi dari puskesmas, rumah sakit atau dinas kesehatan.

“Yang kedua, ahli waris nantinya juga wajib memiliki keterangan dari desa atau kelurahan, tentang kematian keluarganya. Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang mengeluarkan rekomendasinya kepada kami,” tandasnya.

Oleh karena itu, nantinya ahli waris tersebut bisa langsung datang ke kantor dengan berkas – berkas yang sudah dilengkapi. Nantinya, kita bantu untuk mengajukan kepada Dinas Provinsi, dan memonitoring ke Dinas Pusat, dikarenakan dana tersebut langsung dari Pusat langsung di cairkan  dari dana APBN.pungkasnya (Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.