Ketua KPU Seluma Himbau Bagi Para Pendaftar PPK Yang Tidak Bisa Akses Siakba.kpu.go.id Jangan Khawatir

Seluma, beritaterbit.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi menghimbau kepada para pendaftar PPK yang tidak bisa mengakses aplikasi siakba.kpu.go.id untuk tidak panik dan khawatir.

“Karena bagi pendaftar yang tidak bisa mengakses aplikasi siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantarkan langsung berkas pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16:00 Wib,” ucapnya, Senin (21/11/2022).

Jadi bagi para pendaftar yang tidak bisa mengakses aplikasi siakba.kpu.go.id agar segera membawa berkas ke KPU Kabupaten Seluma, akan dibantu oleh petugas helpdesk. Sementara bagi pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi siakba.kpu.go.id untuk segera melengkapi berkas ke KPU Kabupaten Seluma.

“Karena berkas yang sudah diupload diaplikasi siakba.kpu.go.id tetap harus mengantarkan berkas ke KPU Kabupaten Seluma sebelum tes tertulis dilaksanakan,” tutupnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.