Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Surat Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan ke UKPBJ yang menyatakan penolakan atas pengumuman pemenang lelang proyek lanjutan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau ikut disorot DPRD Bengkulu Selatan.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE mengatakan, dewan akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bengkulu Selatan terkait rencana pembatalan hasil lelang pemenang proyek PTM Kutau.
Dewan ingin lebih dulu mengetahui duduk permasalahan sehingga Dinas PUPR sampai menyurati UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) menyatakan penolakan terhadap pemenang lelang.
“Sebagai lembaga, terlebih dahulu kami akan mengetahui permasalahannya. Kami akan segera memanggil dinas terkait (PUPR dan UKPJ, red). Mengingat proyek tersebut adalah skala prioritas pembangunan Bupati Bengkulu Selatan,” kata Barli.
Lanjutnya, jika nantinya adanya pembatalan pemenang lelang proyek maka dipastikan proyek tersebut akan gagal. Mengingat waktu dan saat ini bulan Juni tidak akan lama lagi berakhir.
“Memungkinkan proyek tersebut akan gagal. Karena untuk melakukan proses lelang ulang cukup memerlukan waktu,” ungkap Barli.
Terpisah, Kadis PUPR Bengkulu Selatan Teddy Setiawan, ST, M.Si saat dihubungi awalnya siap berkomentar. Hanya saja, ia enggan berkomentar melalui via telepon tetapi akan menjawab semua pertanyaan terkait lelang proyek mega PTM Kutau melalui pesan Whatsapp (Wa).
Hanya saja, setelah ditanya melalui pesan WA, Teddy menjawab belum mau berkomentar terhadap persoalan tersebut.
Editor: Wulan