Kepsek SD Sumberjo Diduga Pungli Pembangunan Mushola

BENGKULU UTARA – Kepala Sekolah Dasar (SD) Sumberjo Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara di duga lakukan Pungutan Liar (pungli) kepada wali murid dengan modus membangun sebuah musholah. Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan kepala sekolah tersebut adalah dengan meminta sumbangan uang sebesar 50 ribu.

Saat wartawan ini mengkonfirmasi hal tersebut kepada Zakaria selaku Kepala Sekolah, dirinya mengatakan bahwa memang benar pihak sekolah melakukan pungutan terhadap wali murid sebesar 50 ribu tapi itu sudah kesepakatan antara wali murid dan ketua komite.

“Ya memang benar kami lakukan pungutan karena sudah kesepakatan antara wali murid dan komite,” jelas Zakaria.

Selain itu, ia juga mempersilakan untuk bertanya kepada ketua komite mengenai pungutan tersebut.

“Kalau mau lebih jelas, tanya ketua komite karena saya hanya mengetahui saja,” elak Kepsek.

Terpisah, ketua komite, Sukardi, mengakui dan membenarkan adanya pungutan kepada wali murid.

“Ia mas, memang ia kami lakukan pungutan, tapi untuk bangun musholah,” ujar Sukardi.

Anehnya, di tengah perbincangan dengan wartawan, Sukardi malah mempertanyakan dan meminta petunjuk wartawan apakah pungutan tersebut menyalahi aturan atau tidak.

“Saya minta pendapat mas, apakah ini menyalahi aturan atau tidak,” tanya Sukardi kepada wartawan beritaterbit.com.

“Kalau memang ini menyalahi aturan biar kami kembalikan saja uangnya mas,” singkat sukardi.

Padahal telah diketahui bersama, bahwa program pemerintah sudah jelas, bahwasanya, program wajib belajar 9 tahun dan tidak membebankan terhadap wali murid untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, di karenakan pemerintah sudah menganggarkan semuanya melalui dana Operasional Sekolah (BOS).

Begitu juga tim Saber Pungli sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bahwa pungutan seperti itu tidak di benarkan.(Idil)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.