Kepala Sekolah dan Komite, Hubungan Kemitraan Bukan Sebagai Atasan Dan Bawahan

Bireuen, beritaterbit com – Pengurus Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen, Drs H Faizin, M.Pd menyebut, hubungan antara komite sekolah dengan dewan guru bukan sebagai atasan dengan bawahan melainkan sebagai hubungan kemitraan yang melaksanakan kegiatan secara koordinatif, bukan saling memerintah.

Demikian dikatakan Drs H Faizin, M.Pd dalam sambutan singkat ketika bersilaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Komite dalam pengembangan kinerja komite di ruang laboratorium SMP Negeri 6 Juli yang berlokasi Jalan Bireuen-Takengon kilometer 30-31 Desa Suka Tani, Rabu 19 Oktober 2022.

Pada sambutan singkat rangkaian perkenalan dan silaturahmi serta komunikasi sosial terkait peningkatan pengembangan kinerja komite sekolah itu Drs Faizin, M.Pd mengatakan komite sekolah dalam berkomunikasi dan memberikan saran kepada pihak sekolah harus dilakukan dengan cara pendekatan kemitraan, bukan sebagai bawahan kepala sekolah.

“Mari rajut dengan erat tali hubungan silaturrahmi semua pihak antara komite sekolah, kepala sekolah, guru dan wali murid dengan tujuan meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Suka Tani ini demi memajukan masyarakat dalam kancah keterpaduan dan dengan rasa aman, damai dan menyenangkan,” harap Drs H Faizin, M.Pd yang juga Dosen Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen Aceh.

Disebutkan, terkait saran pertimbangan yang diberikan oleh komite juga diberikan dengan cara pendekatan kemitraan, karena komite ini dibentuk sebagai pengganti badan pembantu penyelengaraan pendidikan, katanya.

Dijelaskannya, peran komite sekolah adalah sebagai memberi supporting bagi sekolah dan peran tersebut harus dilaksanakan oleh komite dengan adanya dukungan dari wali siswa dan masyarakat. Makanya hubungan kemitraan dan kerjasama antara komite dengan masyarakat perlu dibangun bersifat jangka panjang, jangan hubungan sesaat, sebab tujuan yang ingin dicapai biasanya lebih mendasar, disamping itu hubungan sesaat tidak dapat membangun relasi yang lebih mendalam, namun jangan kerja masing-masing.

Diharapkan Kepala Sekolah harus bekerjasama dengan baik sesuai tugasnya masing-masing dan jangan ketika ada kehilangan bola lampu di area depan baru dilaporkan kepada kepala sekolah sementara yang lainnya tidak pernah ada sinergitas.

Drs Faizin menyebut, kedatangannya untuk membekali pengurus komite dalam rangkaian pengembangan dalam melakukan proses penyusunan program kerja sampai menghasilkan sesuai dengan kondisi sekolah.

Untuk itu Kepala sekolah harus memikirkan dengan pertimbangannya bahwa komite sekolah yang merupakan badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolan pendidikan di sekolah harus disediakan ruangan termasuk fasilitas kerjanya. (HERA)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.