Kepala OPD Pemkot Jambi Dilaporkan ke Panwas Terkait Keberpihakannya Di Pilwakot

Jambi, beritaterbit.com- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi Saleh Ridho dilaporkan ke Sekretariat Panwas, diduga telah melakukan tindakan pelanggaran Pilkada.

Pelapor yakni M Naguib Alkaf tampak didampingi oleh Amrizal Ali Munir dan Muhammad Indra. Kamis (21/6/2018).

Bukti yang diserahkan berupa satu buah dokumentasi rekaman video yang didapat dari akun Facebook pribadi Mohammad Indra.

Uraian singkat kejadian, pada hari Rabu 20 Juni 2018 pukul 22.00 WIB beredar video ini viral di media sosial yang terdapat ajakan dari salah satu pimpinan ASN di lingkungan Dishub Kota Jambi untuk mengajak memilih salah satu kandidat calon Walikota Jambi.

Naguib mengatakan, mereka menduga salah satu unsur pimpinan ASN yakni Dishub Kota Jambi itu menyeruhkan dan mengajak untuk memilih Cawoko paslon Walikota nomor urut 2 yaitu Fasha-Maulana.

“Menurut kami ini pelanggaran yang sangat berat, ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.