Keluhkan Pihak Bank BPTN Tidak Mengindahkan Arahan Presiden Pada Zaman Covid 19

Pelalawan, beritaterbit.com –
Yang mana pada saat datang covid 19, pada saat itu presiden RI siaran langsung di layar tv one menyatakan bahwa di berikan kelonggaran kepada masyarakat yang ada pinjaman di bank.
Dengan demikian pinjaman di bank tersebut di tunda sementara pembayarannya.
Namun masyarakat sangat kesal terhadap pihak bank, karena selalu ada ancaman kalau tidak di bayar cicilannya, sementara pada zaman covid ekonomi masyarakat sangat merasakan situasi dampak covid 19 ini. Kemudian pihak bank tidak mengindahkan arahan presiden RI.
Sesuai pengakuan masyarakat kepada media  ini, bahwa saya selaku punya  cicilan kepada pihak bank, itukan harus saya bayar, tetapi karena ada arahan itu, berarti pemerintah memikirkan perekonomian masyarakat akibat dampat covid 19.
Sehingga pihak bank harus sejalan dengan pemerintah, ini tidak sejalan, bukan saya tidak mau cicil, dan yang anehnya pihak bank selalu mengancam saya dengan kata kata akan di denda, saya jadi bingung ungkapnya. toman s

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.