KEK Provinsi Bengkulu Segera Terwujud

Berita Terbit, Bengkulu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mendukung  rencana pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh PT. Pelindo II Bengkulu.

Menjadikan Pulau Baai sebagai Pelabuhan terintegrasi dengan KEK, status tanahnya harus ‘clear and clean’ dari persoalan. Sejumlah tanah milik Pelindo II Bengkulu segera disertifikasikan untuk masyarakat yang telah bermukim di sana. Pelepasan tanah untuk masyarakat akan dibatasi. Dilakukan penataan pemukiman oleh pemerintah.

“Kita sudah memiliki data awal, dari situ kemudian akan kita lakukan sertifikasi. Tapi tentunya ada batas-batas maksimum,” kata Menteri ATR Sofyan Djalil usai pertemuan dengan pihak Pemda di Kantor Pelindo II Bengkulu, Jumat (23.10)

Pembatasan tanah yang akan dilepaskan Pelindo II dengan yang tidak dilepaskan, teknisnya masih akan dipersiapkan lebih detail. Tahapannya jelas menteri,  identifikasi untuk yang bermukim di lahan Pelindo II. Kemudian dikeluarkan sertifikatnya. Sedangkan tanah kosong yang akan ditata ulang untuk relokasi.

“Nanti kerja sama Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ATR. Kementerian PU dan Pemda,  terutama Pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga, nanti Insya Alloh, daerah yang dilepaskan itu akan ditata dengan hak milik dan penataan yang baik. Kemudian orang-orang yang tinggal dan lahannya dibutuhkan Pelindo, akan direlokasi,” tegasnya.

Tahun ini,  untuk tahap pertama akan segera dilegalisali sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat, begitu dilepaskan oleh Dirut Pelindo. Sedangkan penataan untuk relokasi, dibutuhkan waktu. Karena masih ada beberapa hal yang harus dikerjakan pemerintah.

“Relokasi itu tahap kedua. Kalau yang tahap pertama Insya Alloh ‘clear’ tahun ini,” ujar Sofyan Djalil yang menargetkan Tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia akan bersertifikat. Sehingga tak ada konflik ataupun sengketa kepemilikan lagi. (MC Humas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.