Kejari Aceh Tamiang Dukung Program Kejaksaan Agung Restoratif Justice Terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Aceh Tamiang, beritaterbit.com – Disela setelah peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Aceh Tamiang, Selasa tanggal 26 Juli 2022 adalah hari bersejarah dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh telah meresmikan Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan balai rehabilitasi narkotika Kejaksaan pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh yang diperuntukkan bagi para pecandu, korban dan pengguna narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya, kata Agung Ardianto SH kepada media ini, Rabu (27/6/2022) di ruang kerjanya.

Ditambahkan Agung Ardianto SH bahwa dengan adanya Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang menjadi instalasi rehabilitasi narkotika pertama di Aceh yang telah siap untuk operasional, guna menekan angka over kapasitas terpidana kasus narkotika di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dan daerah sekitarnya.

“Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis menuju pemulihan Ekonomi,” tegas Agung Ardianto.

Ditambahkan kembali oleh Kasintel Rajeskana, SH.MH bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini, papar Jaksa Putra asal Gayo Lues yang murah senyum namun tegas tersebut. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.