Kawasan Wisata Bukit Kandis Mendapat Dukungan Kemenlhk RI

Beritaterbit.com -Salah satu kawasan wisata yang ada di Provinsi Bengkulu yang terletak di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Bukit Kandis, mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemenlhk RI).

Rencananya, pengelolaan kawasan wisata Bukit Kandis di Bengkulu Tengah untuk dijadikan Destinasi Wisata di Provinsi Bengkulu akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 2,5 miliar dari Kemenlhk RI.

Dimana, pengelolaan kawasan wisata Bukit Kandis tersebut dimaksudkan untuk menjaga ekosistem serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan disekitar kawasan tersebut.

Hal itu dimulai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, khususnya lahan akses terbuka di Bukit Kandis Kabupaten Bengkulu Tengah. pada Rabu (11/7/2018), yang dilaksanakan disalah satu hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Menurut Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian LHK, M.R. Karliansyah, menyatakan, dukungan ini sebagai wujud menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak hidup masyarakat harus sehat, dengan syaratnya udara bersih layak untuk dihirup, air bersih layak untuk dikonsumsi dan lahan tempat tinggal tidak terkontaminasi.

Oleh karena itu pihaknya mengajak Pemda di Bengkulu bekerjasama, diantaranya penanganan Bukit Kandis, dengan anggaran yang disediakan mencapai Rp. 2,5 milyar.

“Kita apresiasi langkah kedua Pemda di Bengkulu dan harapan bisa berjalan dengan baik kedepan, termasuk ketersediaan anggaran. Lantaran fokus yang kita benahi soal air dan lahan, karena udaranya masih sangat bagus,” katanya, Rabu, (11/7/2018).

Senada dengan itu, Asisten I Sekda Provinsi Hamka Sabri ynag mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penandatangan MoU tersebut mengatakan, dukungan dari KLHK ini sangat bagus dalam upaya pemulihan lahan kritis di Bukit Kandis, yang dulunya dikenal sebagai lokasi penambangan batu.

Tapi setelah ditinggalkan investornya, proses penambangan dilanjutkan masyarakat sekitar secara konvensional. Apalagi dengan pemulihan tersebut akan ada dua keuntungan bagi daerah, yakni dari sektor ekologis yang diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Bukit Kandis kepada kondisi semula.

Kemudian dari sektor pariwisata di Bukit Kandis, bisa meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja.

“Pengembangan sektor pariwisata melalui strategi promosi, pengembangan destinasi, dan kemitraan sangat perlu dilakukan guna mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, yakni Wonderful Bengkulu 2020. Apalagi Bukit Kandis itu termasuk dalam nominator Anugerah Pelangi Indonesia (API) tahun 2018 bersama dengan rumah pengasingan Bung Karno,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Provinsi Agus Priambudi berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjajian kerjasama rencana pengembangan kawasan Bukit Kandis yang berada di desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah ini, ditargetkan menjadi salah satu kawasan destinasi wisata di Provinsi Bengkulu.

“Kawasan wisata yang ditargetkan tetap mengedepankan fungsi ekologis kawasan, dan penerapannya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sehingga nantinya berdampak positif tehadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kita optimis nantinya dengan pemulihan tersebut, Bukit Kandis bisa terkelola secara baik,” tutur Agus Priambudi.(gmp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.