Kawal Paslon dan Penyelenggara Pilkada, Polres Lubuklinggau Siapkan Anggota Terlatih

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Pasca penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPUD kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan,

Senin (13/02), Polres Lubuklinggau siagakan personil terlatih untuk pengawal pribadi para paslon Kandidat yang maju di Pilkada.

Pengawalan selama 24 jam dimulai dari kemarin, Senin (12/02).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, mengatakan Lubuklinggau merupakan Zona Merah, sama dengan Kabupaten Empat Lawang dan Pagar Alam.

“Untuk satu Orang Walikota ataupun Wakil Walikota ditunjuk 2 orang,” ungkap Kapolres usai menghadiri acara Rapat Pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, di Hotel Smart, Selasa (13/02/2018).

Ia menambahkan, bahwa anggota pengawal calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut sudah terlatih.

“Kita latih, sudah dikasih rambu-rambu untuk cara mereka bekerja, larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar. Terutama untuk masalah netralitas, karena bagi kita Polri Netralitas harga mati,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, selain pengawal pribadi untuk Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, Polres juga menugaskan Personilnya untuk menjaga Penyelenggara Pemilu.

“Setiap Anggota Panwaslu dan KPUD disiapkan satu personil, karena pertimbangan untuk menjaga tugas selama 24 Jam,” pungkasnya.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.