Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Pemusnahan Narkotika Sebanyak 28 Kg

Serdang Bedagai, Beritaterbit.com – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg hasil pengungkapan kasus Polres Serdang Bedagai, Senin 22 Mei 2023 pukul 11.30 wib s/d selesai berlokasi Lapangan basket Mako Polres Serdang Bedagai.

Pembukaan oleh protokol, kata sambutan dari Kapolres Serdang Bedagai yaitu ucapan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam giat ini.

Pemusnahan BB sabu seberat +/- 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai dan TSK yg berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu Syahrizal alias Aceh dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg.

Untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut.

Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab. Serdang Bedagai dan momen kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional. Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut di depan kita semua.

Kemudian BB sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Kata sambutan dari Wakil Bupati Serdang Bedagai yaitu Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yanf luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama, Pengetesan keaslian dan kandungan dari BB narkotika yang akan dimusnahkan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumut.

Pemusnahakan BB dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba hingga hangus, Pembuangan air rebusan BB ke septik tank/kloset oleh personil Sat Narkoba dangan pengawan personil Sie Propam.

Hadir Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK; Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP; Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH dan anggota, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, KOMPOL Sofyan, SH; Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH
Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kab. Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH; Ketua MUI Kab. Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH; Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH; Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH; Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH; Insan media/pers TV, cetak dan online.

Penulis: Arifin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.