Kapolres Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

Luwu, Sul-Sel/beritaterbit.com – Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022 dilaksanakan di halaman Mapolres Luwu Jalan Merdeka No 3 Kec Belopa Kab Luwu, Senin (3/10/2022)

Apel gelar pasukan Ops Zebra dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH,S.I.K,M.Si dengan Komandan Upacara Ipda Musrim

Hadir dalam giat tersebut PJU Polres Luwu dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu, Kajari Luwu, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Para Kepala Dinas Kab Luwu

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH,S.I.K,M.Si saat membacakan sambutan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Drs. Nana Sujana, AS, M.M. mengatakan bahwa, Operasi Zebra 2022 ini adalah Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini Senin 3 Oktober sampai Minggu 16 Oktober 2022 mendatang dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Operasi Zebra ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, diharapkan dengan Operasi Zebra tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban lantas,” ujar Arisandi.

Arisandi melanjutkan bahwa Polres Luwu menetapkan tujuh sasaran Prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi Zebra 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas Korban berat, Meninggal Dunia dan Luka Berat pada kecelakaan Lalu Lintas yaitu:
1. Pengemudi/pengendara yang menggunakan handphone.
2. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
3. Pengemudi/pengendara dibawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (Odol).
4. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan Helm Standar.
5. Pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
6. Pengemudi/pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, kepada petugas pelaksana Ops Zebra 2022 perlu saya tekankan kembali selama pelaksanaan operasi agar dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani SOP yang ada, hindari tindakan yang memicu meningkatnya Social Distrust kepada Polri khususnya Lalu Lintas. Lakukan tugas operasi Kepolisian secara Profosional, Prosedural dan terbuka dengan cara persuasif, humanis, akhirnya dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas,” tutup AKBP Arisandi. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.