Bireuen, Beritaterbit.com – Kapolres Bireuen Jatmiko, S.H, M.H menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik, yang diserahkan langsung oleh mantan kombatan R (45), Senin tanggal 20 November 2023.
Kapolres Bireuen Jatmiko mengatakan, penyerahan senjata api sisa konflik tersebut diterima dari warga Bireuen berinisial R (45) atas upaya penggalangan dan imbauan yang selama ini disampaikan terkait situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini saya menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik yang diserahkan saudara R (45). Saya sangat mengapresiasi terhadap kesadaran saudara R, tentunya ini adalah upaya dan penggalangan. Kami akan terus menghimbau kepada siapa saja yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada kami, karena memiliki dan menyimpan senjata api ilegal merupakan kriminal dan melawan hukum. Mari kita ciptakan suasana aman, damai dan sejuk menjelang Pemilu 2024 mendatang,” terang AKBP Jatmiko.
Mantan Kapolres Simeulue tersebut mengimbau kepada masyarakat Bireuen yang masih memegang atau menyimpan senjata api ilegal, baik laras panjang maupun laras pendek agar diserahkan kepada pihak kepolisian baik ke Polres, Polsek maupun Polsubsektor serta Pospol.
Saudara R mengatakan, dirinya tersentuh dengan imbauan dan penggalangan yang disampaikan oleh Kapolres Bireuen. Dengan kesadaran sebagai warga negara yang patuh hukum, saudara R datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa senjata api yang selama ini disimpannya.
Penulis: Faizin
Editor: Wulan