Kadis PMD Prov. Bengkulu Ingatkan Seluruh Desa Patuh Membayar Pajak

Bengkulu, beritaterbit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, S.H, M.M mengingatkan seluruh desa terkait patuhan membayar pajak. Sehingga pajak tidak menjadi tunggakan yang setiap tahun terjadi dan memberatkan desa lantaran dibayar sekaligus.

“Karena setiap desa tersebut rata-rata beban pajaknya hanya Rp 10 juta hingga Rp 20 juta dari total anggaran kegiatan. Namun memang berat jika memang harus dibayarkan di akhir atau melewati tahun anggaran,” terang Kadis PMD RA. Denni, Jumat (18/8).

Dinas PMD setiap tahun memiliki anggaran kegiatan untuk pertemuan dengan kepala desa dan camat. Ia akan menggunakan momen tersebut untuk mengingatkan kepala desa agar patuh dalam penyetorkan pajak.

Bahkan sampai saat ini, masih ada desa yang belum melunasi tunggakan pajak DD 2021 baik itu pajak makan minum maupun pajak penggunaan galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Apalagi sampai melewati pertengahan tahun ini, masih sangat sedikit desa yang menyetorkan pajak ke Bapenda, sedangkan sejak awal tahun kegiatan sudah berjalan.

Penulis: Rifky

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.