Kadis Pariwisata Paluta serahkan Bansos untuk 268 orang pelaku parekraf yang terdampak Covid-19

Gunungtua, Beritaterbit.Com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pariwisata dalam menyambut tatanan normal baru atau New Normal dan sebagai stimulus pemulihan perekonomian di sektor pariwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Padang Lawas Utara mendistribusikan paket Bahan Pokok Lauk Siap Saji (BaLaSa) kepada para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata Paluta Eva Sartika Siregar SH Mkn saat dihubungi Wartawan Sabtu ( 04 /07 ) mengatakan sasaran bantuan sosial paket BaLaSa sangat tepat karena industri pariwisata yang pertama terkena dampak Covid-19.

Pelaku parekraf sementara penghasilannya menurun dan bahkan ada yang sementara tutup. Berkaitan dengan itu, ada sedikit perhatian bantuan kepada mereka,” kat Eva.

Setelah new normal mulai berjalan, maka lokasi pariwisata akan mulai dibuka dan ada fase pemulihan disektor wisata.

Adapun bantuan paket BaLaSa yang diserahkan Dinas Pariwisata Kabupaten Paluta untuk 268 orang pelaku parekraf yang terdampak Covid-19 berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 1 kilogram, mie telur 200 gram 2 pack dan kering kentang 150 gram.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19,” Ujarnya.

Sementara itu, Wisata di Kabupaten Padang Lawas Utara mulai terapkan konsep New Normal. Konsep itu akan diterapkan pada fase pemulihan sektor pariwisata di Paluta dan protokol kesehatan yang ketat pun wajib dilaksanakan.

“Protokol kesehatan itu wajib dipatuhi. Antara lain pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak bagi pengunjung, penyemprotan disinfektan secara rutin, tersedianya tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh serta memberlakukan wajib menggunakan masker,”

Lebih lanjut Kata Eva, dalam rangka persiapan dan penerapan tatanan baru atau New Normal, Dinas Pariwisata Paluta baru baru ini sudah melakukan pengecekan tempat wisata yang ada di Kabupaten Paluta.

Dinas Pariwisata Paluta juga menyerahkan Sertifikat Layak Operasi, Surat Keputusan Bupati Paluta tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kebijakan New Normal dalam Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Surat Edaran dari Pemkab Paluta kepada pengelola atau pemilik usaha.

Kepada si pengusaha juga harus menyerahkan surat pernyataan kesanggupan mentaati peraturan standar protokol kesehatan yang telah diatur sesuai SOP Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diatas materai 6.000.

Jika melanggar akan dikenakan sanksi. Sertifikat akan ditarik kembali dan wajib untuk menutup usaha selama New Normal berlaku,” pungkasnya.(PHR)

Photo :

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.