Kadis Kominfo dan Statsitik Provinsi Bengkulu Sikapi Akun LGBT

 Berita Terbit, Bengkulu – Maraknya konten dan akun LGBT di Media Sosial, berbasis internet, Pemerintah Provinsi Bengkulu sigap  merespon. Berbagai upaya dan langkah akan segera dilakukan untuk mengantisipasi keresahan dimasyasarakat.

Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu, Kamis (18/10) menyatakan, Pemerintah Provinsi telah merespon kondisi ini. Berkenaan dengan itu dia menyampaiakan, kalau Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah  sangat prihatin dengan kondisi ini, dan meminta segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

“Pada  Hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018 gubernur menyampaikan surat kepada Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan untuk memblokir, menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT”, jelasnya.

Tak hanya itu  kata  Eddy Prawisnu, Pemprov Bengkulu juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu,  untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial. Sebelumya, pada tanggal 11 Oktober 2018 lalu,  Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika,  telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yang telah menghebohkan netizen dan masyarakat.

Paling tidak, pada awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran lebih dari 890 ribu website yang melanggar undang-undang. 80 persen diantaranya adalah website pornografi, termasuk LGBT. Kementerian Kominfo RI juga sudah merespon maraknya konten dan akun LGBT ini, dengan mengeluarkan Siaran Pers Nomor 275/HM/Kominfo/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Kominfo Blokir Group LGBT di Facebook.

Untuk mencegah penyebaran dan semakin berkembangnya group LGBT di Provinsi Bengkulu, diharapkan peran serta kita semua termasuk media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat dan  tokoh agama,  untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi perkembangan LGBT.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi keberdaan LGBT di media sosial nantinya  dapat menginformasikan ke e-mail: [email protected] Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG:@kemenkominfo, atau [email protected]”,  jelas Eddy yang berharap bantuan semua pihak,  untuk ikut mengawasi, memantau dan ikut mencegah kelompok LGBT di masyarakat,  untuk kebaikan bersama. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.