Kades Tiberias Dikabarkan Dari Status Tersangka Telah Ditahan

Bolmong, beritaterbit.com – Kepala Desa (Sangadi) Tiberias Kecamatan Poigar inisial AP telah ditahan oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa (16/8/2022).

Dari informasi didapat terkait penahanan Kepala Desa (Sangadi) Tiberias ditetapkan tersangka, Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK.,SH.,MH melalui Kasi Humas Polres Bolmong Herol A Mantir membenarkan penahanan AP. Ketika ditanyakan atas penahanan persoalan pelapor dan terlapor, dari antara PT Melysa dan AP, Mantiri membenarkan atas penahanan AP.

Jabatan Kepala Desa melalui suara terbanyak dalam proses demokrasi terpilih suara terbanyak dalam Pilkades untuk tahapan ke pemerintahan mulai ke pemerintahan desa ke pemerintahan kecamatan, Camat Poigar Alfina Sumenda melalui telepon seluler membenarkan atas berita penahanan Sangadi Desa Tiberias AP namun secara resmi belum ada surat pemberitahuan ke kami pihak kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bolmong Bapak Bupati Ir Limi Mokodompit melalui Asisten 1 Deker Rompas ketika dikonfirmasi Kamis (18/8/2022) mengatakan, “Sampai saat ini belum ada surat resmi pemberitahuan yang kami dapatkan, jika sudah ada pemberitahuan dari yang terkait atas penahanan AP Sangadi Desa Tiberias tentu akan ada PLH,” jelas Rompas. (tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.