Kades Payungrejo Diduga Bandrol Penerimaan Sekdes Sebesar Rp 85 Juta

Mojokerto, beritaterbit.com – Kepala Desa (Kades) Payungrejo, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto beberapa hari terakhir ramai menjadi pembicaraan warga masyarakat.

Rasan-rasan itu terkait penerimaan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dilaksanakan beberapa hari lalu yang disinyalir di bandrol sebesar Rp 85 Juta.

Informasi yang didapat beritaterbit.com menyatakan, kalau lowongan perangkat yakni Sekretaris Desa di Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto diikuti sebanyak tujuh orang peserta.

Dari tujuh peserta tersebut, ada satu calon yang sudah digadang-gadang oleh Kepala Desa Karangdieng yakni Ferdianto (23) warga Dusun Bulurejo desa setempat.

Bahkan, satu bulan sebelum pelaksanaan test ujian Sekdes, sang kades sudah memastikan yang jadi pasti Ferdianto.

“Dari sinilah muncul berbagai macam pertanyaan dari warga masyarakat, kok tau yang lolos adalah Ferdianto,” ungkap sumber yang wanti-wanti tidak mau namanya disebutkan.

Masih sumber terpercaya, ternyata ada dugaan antara Ferdianto dan kades ada permainan sebelum pelaksanaan test ujian Sekdes.

“Informasinya, dana Rp 85 Juta itu untuk mendapatkan soal sekaligus jawaban tes ujian Sekdes,” tambahnya.

Ferdianto, Calon Sekdes yang lolos seleksi saat dikonfirmasi mengatakan, tidak benar kalau ada pembelian soal dan jawaban.

“Yang benar adalah biaya pelantikan sebesar Rp 80 Juta, itupun masih saya bayar Rp 70 Juta, sisanya masih hutang,” kata Ferdianto, saat dikonfirmasi beritaterbit.com bersama beberapa awak media lain, Rabu (2/12/2020) di rumahnya.

Dikonfirmasi terkait adanya dugaan pembelian soal dan jawaban test ujian Sekdes, Kepala Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Lilik Nur Awiyah mengelak dan membantah. Menurut Lilik, Ferdianto itu memang pintar dan mungkin memang rajin belajar. Makanya yang bersangkutan lolos dalam test ujian Sekdes.

“Saya tidak pernah menyebut nama salah satu calon,” kata Lilik, saat dikonfirmasi beritaterbit.com bersama awak media lain di kediamannya, Rabu (2/12/2020).

Masih Kades, terkait dana sebesar Rp 85 Juta itu, sudah kesepakatan jadi Rp 80 Juta untuk biaya pelantikan.

“Saat ini baru dibayar Rp 70 Juta sisanya belum,” jelasnya.

Disinggung kegunaan dana sebesar Rp 80 untuk keperluan apa saja. Dengan santai kades menjawab.

“Masak kita mengundang orang tidak ada pengertian,” pungkas Lilik. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.