Kades Padang Betuah Minta PT. PGM Tujukkan Legalitas Perusahaan

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Kepala Desa Padang Betuah, Khalidi, meminta kepada Perusahaan pekebunan sawit PT.PGM harus bisa menunjukan legalitas perusahaan baik itu adminitrasinya maupun izin yang dimilikinya.

Khalidi mengatakan, “semua cara sudah kita lakukan, selaku Pemerintah Desa baik itu mediasi dengan Polda maupun Polres BU dan polsek serta Dinas yang bersangkutan tetapi belum ada titik terang yang pasti dari manajemen perusahaan,” ujarnya.

“Apalagi saat ini warga sudah mematok lahan perkebunan sawit itu dan mengkapling lahan area perkebunan tersebut namun belum ada juga tanggapan dari pihak perusahaan,” Ungkap Khailidi saat ditemui dikantor Camat Pondok Kelapa, Kamis (19/04/2018).

Lanjut Khaidi selaku Kepala Desa Padang Betuah ini, “saya juga binggung kepada perusahaan dan kini pihaknya meminta kepada Pemerintahaan kabupaten Benteng maupun Provinsi untuk menyelusuri ke absahan dan legalitas Perusahaan PT PGM baik itu dari menanam pohon kakau maupun menanam sawit saat ini,” jelasnya.

“Jika Perusahaan bisa menujukan ke kelengkapan legilitas perusahaan, maka pihak perusahaan lanjutkan usahaanya ini dan jika pihak perusahaan tidk bisa menujukan kelengkapan, kepemilikan, dan keabsahaan perusahaan maka, perusahaan harus angkat kaki dari desa padang Betuah tersebut,” kata Khalidi.

Masih Kata Khalidi, warga akan melaporkan dengan Dewan maka pihak desa sangat merespon sehingga dengan melaporkan hal ini dengan dewan benteng maka bisa temu solusi, sehingga pihak perusahaan juga harus dipanggil untuk duduk bersama dengan permasalahan ini,” tambahnya.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.