Jika Ada Masyarakat Yang Dirugikan, Laporkan Saja

Blora, Beritaterbit.com – Ketua DPRD Blora dari Partai Banteng Mentereng, HM Dasum angkat bicara saat dikonfirmasi oleh para awak media terkait kisruh seleksi Perangkat Desa di Blora. Usai menggelar Sarasehan bareng Casytha A Kathmandu, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, di Kantor DPC PDIP Blora.

Mbah Dasum panggilan akrab Ketua DPC PDIP Blora, menyampaikan bahwa DPRD siap mengawasi dan mendukung pelaporan peserta seleksi Perangkat Desa di Aparat Penegak Hukum, yaitu aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

“Silahkan laporkan saja, jika memang ada yang curang, atau terjadi tindak pidana korupsi, dalam proses pengisian Perangkat Desa di Blora” ujarnya.

Dasum juga mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut bukan ranah DPRD, menurutnya terkait seleksi Perades, ranah kewenangannya ada pada pelaksana yaitu  Kepala Desa dan Panitia Pelaksana Desa yang ada di dalamnya, sehingga DPRD Blora hanya dapat mengawasinya, proses penanganan tersebut di APH.

“Ini kan ranahnya Kepala Desa dan Tim Pelaksana Desa, silahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan, bila di situ ada istilahnya korupsi, atau main uang, silahkan dilaporkan ke pihak Kepolisian, dan kita lihat beberapa Kades telah diperiksa, oleh Kepolisian Resort Blora terkait itu, dan kelihatannya akan dipanggil lagi, silahkan saja, dan kami akan mengawasi prosesnya,” ungkapnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.