Jecky Haryanto : Tindakan Yang Dilakukan Oleh oknum PP Adalah Sebuah Arogansi Dan Diduga Melanggar Hukum

Bengkulu, beritaterbit.com – Kejadian yang tidak menyenangkan dan tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum Pemuda Pancasila kepada korban yang bernama Niran adalah tindakan yang mengarah kepada melawan hukum.

Melalui video yang beredar, hal itu dapat kita saksikan, dan mendapat kecaman dari salah satu Pengacara Jecky Haryanto.

“Yang dilakukan oleh oknum PP terhadap korban adalah sebuah kesalahan, apalagi terlihat adanya pemaksaan, korban dalam posisi di jalan dan tidak sedang menyebarkan apa-apa, dan bahaya nya lagi korban dipaksa oleh mereka masuk ke dalam mobil dan ikut mereka ke bawaslu.” Tegas Jecky pada wartawan beritaterbit.com, Senin, 16/11/2020.

Menurut Jecky, kapasitas mereka apa? Mereka bukan aparat Penegak hukum maupun pihak pengawas pemilu yang memberhentikan seseorang yang sedang berkendara, dan juga bukan sedang membawa barang terlarang.

“Tetapi mereka melakukan hal-hal yang menjadi kewenangan aparat dan kewenangan baswaslu dan disitu ada pidana umum yang saya lihat, karena memaksa seseorang untuk ikut apa yang mereka inginkan.” Tambah Jecky.

Ini seperti hal nya sebuah penculikan, orang diberhentikan terus dipaksa masuk ke dalam mobil, dan apa perasaan keluarganya melihat video tersebut seperti penangkapan pelaku kejahatan.

“Dan menurut saya apa yang dilakukan oleh orang-orang oknum PP itu sudah mengarah pelanggaran hukum dan HAM, karena mereka menyetop orang yang sedang berkendara, polisi saja yang kira-kira tidak ada razia itu tidak boleh nyetop orang pakai kendaraan dan itu polisi sebagai aparat, jika tidak ada razia, apalagi itu bukan polisi ataupun aparat.” Jelasnya.

Sekarang mereka kan tidak ada surat tugas dan segala macam perlengkapan, tapi yang dilakukan mereka memberhentikan orang, kemudian memaksa orang naik mobil dan dibawa ke baswaslu, ini jelas arah nya sudah dugaan ke pasal 335 tentang pemaksaan seseorang.

“Kita menyarankan kepada korban, karena perlakuan sudah tidak benar dan kita akan back up korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, karena hal ini merupakan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum PP.” Tutup Jecky.

Untuk diketahui, oknum Pemuda Pancasila telah melakukan tindakan persekusi terhadap seseorang yang membawa APK yang menurut keterangan korban, barang tersebut dia dapat kan dari tempat anaknya bekerja. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.