Jawaban Umum Fraksi DPRD Kota Bengkulu Tentang Perubahan APBD 2018

Berita Terbit, Bengkulu –  Rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang Perubahan APBD 2018, Kamis (27/9) di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Jawaban eksekutif disampaikan Wakil Walikota Bengkulu,  Dedy Wahyudi. Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu,  sejalan dengan visi dan misi  pihak eksekutif. Misalnya soal pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Bengkulu. “Untuk insfratruktur khususnya jalan akan kita optimalkan. Program seribu jalan mulus akan kita lanjutkan kedepannya”,  papar Dedy.

Dalam waktu dekat,  Pemerintah Kota akan mengeluarkan terobosan baru dengan pemberian reward dan punishment, kepada camat dan lurah yang berhasil memenuhi target PBB. “Nanti bagi camat yang bisa mencapai target PBB, akan diberikan mobil dinas. Termasuk lurah. PBB sangatlah penting dalam meningkatkan pendapatan dan pembangunan. Bahkan,  untuk gaji kepala daerah dan DPRD yang berasal dari APBD. Sedangkan postur APBD sebesar 50 persen, untuk belanja pegawai. Maka sumber PAD menjadi prioritas akan ditingkatkan”,  jelasnya.

APBD-P tegas Dedi, harus dilaksanakan sesuai peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan APBD-P ini juga dipastikan akan transparan, akuntabel dan  mempertimbangkan azas kepatutan dan manfaat. “Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara tertib dan adil. Penggunaan jangan sampai bertentangan dengan peraturan dan perundangan”.

Untuk jumlah penerimaan APBD Kota Bengkulu jelas Dedy,  terdiri dari penerimaan DAK dan DAU. Tanpa itu, maka postur APBD Kota tidak ada apa-apanya. Maka program rewards an punishment segera diwujudkan, dalam meningkatkan sumber PAD. (ADV/hg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.