Jawaban Gubernur Bengkulu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Beritaterbit.com, Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Gubernur Bengkulu menyampaikan Jawabannya atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2017, di ruang Rapat Paripurna, Senin (2/7/2018).

Rapat Paripurna yang ke – VIII Masa Persidangan ke- II Tahun Sidang 2018 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu, perwakilan instansi vertikal serta OPD dilingkup Provinsi Bengkulu.

Menyikapi masukan maupun saran dan kritikan dari fraksi-fraksi, Gubernur Bengkulu melalui Asiten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, menyampaikan ucapan terima kasih dan hal itu semua akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, guna mengevaluasi secara keseluruhan, baik itu meningkatkan pendapatan maupun penyerapan anggaran.

“Atas pernyataan terhadap rendahnya penyerapan belanja Tahun Anggaran 2017 yang dibawah 90 persen, akan menjadi perhatian kami kedepannya dalam menetapkan target penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan lebih mengektifkan Tim evaluasi penyerapan dan realisasi anggaran dalam memantau realisasi anggaran di masing-masing OPD,” sampai Gotri Suyanto, membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu berharap dengan disampaikannya jawaban, tanggapan dan penjelasan yang telah disampaikan tersebut, dapat menjawab semua pertanyaan, himbauan serta koreksi yang termuat dalam Pandangan Umum para anggota Dewan yang terhormat.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam jawaban dan tanggapan serta penjelasan ini. Oleh karena itu, apabila ada hal-hal yang diperlukan jawaban serta penjelasan secara tekhnis dan lebih luas, tentunya dapat dibahas dalam pertemuan dengan komisi-komisi dan forum lainnya,” sebut Gotri Suyanto, mengakhiri Jawaban Gubernur Bengkulu.

Usai mendengarkan Jawaban Gubernur itu, seluruh anggota Dewan Provinsi menyatakan menerima Jawaban Gubernur tersebut dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2017 dilanjutkan pembahasannya.

“Maka, akan dilakukan pembahasan pada tingkat komisi-komisi yang membidangi bersama dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan akan dilaporkan pada Rapat Paripurna yang ke –XI nanti,” sampai pimpinan Rapat Ihsan Fajri, sesaat sebelum mengakhiri Rapat Paripurna. (Rilis/adv).

              

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.