Jaksa Pangil Kadisnakertran Mura

MUSIRAWAS, SUMSEL – Belum lama ini seorang mantan Camat Kecamatan Sumber Harta berinisial B, yang juga suami Wakil Bupati Musirawas Hj Suwarti, memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pemanggilantersebut terkait dugaan penyimpangan Pengadaan Lahan Parkir, tahun Anggaran 2012 lalu, yang berlokasi di wilayah Obyek Wisata Danau Aur, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, (02/02).

Informasi yang dihimpun, pria yang berinisial B ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di lingkungan Pemerintahan Musirawas.

Saat itu B hendak menuju ke mobil Dinasnya jenis Toyota Hilux, warna hitam dengan Nopol BG 9200 GZ yang terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, B juga berpakaian Dinas berwarna coklat, Diduga B baru saja keluar dari ruangan bagian RiksaTipikor Kejaksaan.

Sempat dijumpai, salah satu Oknum Jaksa membenarkan, bahwa adanya pemeriksaan terhadap Pria berinisial B itu, menurut jaksa, dia hanya dimintai keterangan terkait pembebasan Lahan.

“Iya kita tahap follow data, belum bisa memberi keterangan Mas, Nanti saja, Kedatangan B untuk dimintai keterangan terkait Pembebasan Lahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, juga sempat memeriksa Marsono, mantan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan di Dishubkominfo Kabupaten Musirawas.

Sementara itu, Kepala Dinas DISNAKERTRANS Musirawas, saat ditemui guna hak jawabnya, Namun ia sedang tidak ada dikantor.

“Bapaknya lagi keluar,” ujar salah satu staf dinas. Begitu juga saat hendak dikonfirmasi melalui telpon genggamnya 08127870xxx. Namun tidak diangkat, hingga berita di tayangkan.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.