IWO Malang Raya Akan Bentuk Tim Investigasi Pemulus Perizinan Perumahan Skypark Resort

Kota Batu/Jawa Timur, beritaterbit.com – Mencuatnya pernyataan dari pengelola atau pemilik perumahan Skypark Resort Batu melalui Kuasa Hukumnya Suwito Joyonegoro, SH berkaitan dengan perizinan perumahan, disebutkan jika pihak pengelola mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan berinisial AS.

Namun nyatanya, izin yang dimaksud tak membuahkan hasil, hal itu diketahui tatkala legislatif dan eksekutif bersama dengan dinas terkait melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke perumahan tersebut beberapa waktu lalu.

“Jadi, pihak pengelola merasa dibohongi, dan dirugikan, akhirnya menunjuk kami sebagai Kuasa Hukum,” kata Suwito Joyonegoro, SH kepada awak media, saat konferensi pers, Jumat (25/6/2021) di Hit Property, Jalan Kapten Ibnu, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Mantan wartawan ini memaparkan, berkaitan dengan perkara tersebut, tidak tanggung-tanggung, pihak management perumahan Skypark Resort Batu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kerugian klien kami hampir di angka kurang lebih 1 Miliar rupiah,” ungkap Advokat yang juga Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu ini.

Menyikapi adanya dugaan oknum Wartawan berinisial AS yang meminta sejumlah uang untuk memperlancar perizinan perumahan Skypark tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya Rudi Hariyanto, C.STMI merasa perlu mengklarifikasi, berkaitan pencatutan nama media atau oknum Wartawan yang dimaksud.

“Terus terang, kami sebagai media atau Wartawan merasa malu jika memang itu benar-benar terjadi. Dalam arti kata, adanya dugaan oknum yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi backing atau pemulus soal perizinan perumahan Skypark Resort Batu,” kata Idur sapaan akrabnya.

Berkaitan dengan itu, lanjut Idur, IWO Malang Raya membentuk tim investigasi untuk menelusuri peran serta dan track record, oknum Wartawan berinisial AS yang diduga telah meminta sejumlah uang kepada pihak perumahan Skypark Batu.

“Ya, berkaitan pencatutan nama Wartawan, kami membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenarannya, karena data yang kami punya itu bukan hanya di Kota Batu saja. Kami punya data yang lain juga ada korelasinya dengan ini, artinya pengurusan izin ini banyak terjadi kongkalikong diantara lembaga dan dinas terkait, yang diduga kuat melibatkan oknum Wartawan,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya berjanji bakal terus melakukan upaya-upaya penelusuran lebih dalam, untuk mengetahui apa modus operandi yang dilakukan oknum Wartawan berinisial AS itu.

“Yang pasti, kami melakukan itu (penelusuran-red), apa yang membalut niatnya hingga melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Kami tidak ingin marwah profesi jurnalis yang sebenarnya menjadi tercoreng, akibat ulah individu, segelintir atau kelompok oknum Wartawan yang dimaksud,” tegasnya.

Jika memang terbukti, masih kata Idur, IWO Malang Raya bakal melaporkan ke aparat penegak hukum, untuk segera di proses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kalau memang terbukti, kami tak segan-segan melaporkan oknum Wartawan itu ke aparat penegak hukum, karena ini bukan ranahnya Dewan Pers, tapi murni tindak pidana,” pungkasnya. (har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.