Isu Perampingan Organisasi Perangkat Daerah, PKN ingatkan Pj Bupati Gayo Lues Jangan Gegabah

Gayo Lues, Beritaterbit.com – terkait isu perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gayo Lues yang di galakkan oleh Pj. Bupati, Al Hudri dinilai terkesan berlebihan. Pasalnya, Al Hudri seolah-olah memiliki kewenangan layaknya Bupati definitif yang semua keputusan dapat dilakukan.

“Perlu diingat bahwa pesan Pj Gubernur Aceh pada saat dilantik sebagai Pj Bupati, kemarin. Dimana Pj Gubernur Aceh meminta agar Pj Bupati menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum serta menjaga stabilitas politik dan keamanan agar proses pembangunan berjalan lancar tampa hambatan,” kata Tim PKN Gayo Lues, Abdullah, Rabu 17/05/2023.

Selain itu, Pj Gubernur juga memerintahkan agar Pj Bupati segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan TPID dan Satgas Pangan di wilayah tugasnya untuk menurunkan inflasi.

“Pj Gubernur juga berpesan agar Pj Bupati Gayo Lues selalu memberi perhatian dan menempuh berbagai upaya dalam rangka penurunan angka stunting dan upaya penurunan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.

Kemudian, penurunan angka kemiskinan, yang salah satu strateginya adalah dengan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan dengan baik dan menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya, mengoptimalkan peran TAPD dan TKPK.

Pj Gubernur juga berpesan agar dana desa yang dikucurkan Pemerintah setiap tahunnya harus dikelola dengan baik oleh Pemerintah Gampong

Pj Bupati Gayo Lues diharapkan membangun kerjasama yang kompak agar semua program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat berlanjut, khususnya bidang pendidikan, infrastruktur, bidang kesehatan dan sebagainya.

“Fokuskan juga pada upaya mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Jadi isu yang Pj. Bupati gayo lues galakkan tidak ada berkaitan dengan apa yang seharusnya Pj. Bupati kerjakan, perlu di ingat lagi ialah pemilu dan pilkada 2024 sudah didepan mata jadi, Pj Bupati jangan mengada ngada soal perampingan OPD, jangan nanti setelah melakukan perampingan kemudian ganti Pj Bupati lagi kemudian Pj Bupati yang baru membuat OPD baru lagi, ini kan menghabiskan waktu saja.

Pj Bupati Gayo lues cukup melaksanakan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh, tidak usah melebar kemana-mana yang seolah olah kewenangan Pj. Bupati itu melebihi kewenangan Bupati Defenitif.

Penulis : Junaidi

Editor : Melinda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.