IRT Asal Lingkungan Kemasan Bloto Terancam Tidur Di Hotel Prodeo

Mojokerto, beritaterbit.com – Mistiani, Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lingkungan Kemasan RT 05, RW 01 Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto terancam merasakan dinginnya tidur di Hotel Prodeo alias penjara.

Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan Iis Suliyani (37) warga Lingkungan Kemasan RT 04, RW 01 Kelurahan Bloto, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto ke Polres Mojokerto atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Iis Suliyani yang terjadi pada hari Jum’at, 5 Maret 2021 Pukul 17.00 WIB.

Kronologisnya, pada tanggal 5 Maret 2021, sekitar jam 17 WIB, sekembalinya pelapor menjemput anak pelapor dari mengaji melewati Lingkungan Kemasan RT RW 04/01, Kelurahan Bloto Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, yang tanpa alasan jelas dari terlapor dan secara tiba-tiba terlapor memukul pelapor dengan menggunakan sapu lantai mengenai bagian kepala pelapor, lengan pelapor, punggung pelapor dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Selanjutnya antara pelapor dan terlapor yang ribut akhirnya di pisah oleh beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut.

Setelah pelapor berteriak, akhirnya pelapor di jemput oleh suami pelapor dan di bawa pulang.

Atas kejadian tersebut, Mistiani dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota, dengan No. LP- B/77/V/ RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT Polres Mojokerto Kota.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelapor sempat mendatangi Kantor Bersama LSM dan Wartawan, terkait lambatnya proses hukum.

“Proses hukum, terkait dugaan penganiayaan ini, akan kita kawal sampai tuntas,” tegas Suhadak, Ketua LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto, saat dikonfirmasi beritaterbit.com, di Kantor Bersama LSM dan Wartawan, Jl Raya Ijen 113 Kota Mojokerto, Sabtu (8/5/2021). (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.