IKI dan Dukcapil Sukoharjo Bantu 346 Dokumen Anak Panti Asuhan dan ODGJ

Sukoharjo, Beritaterbit.com – Setelah menunggu beberapa waktu akhirnya dokumen kependudukan anak-anak “Panti Asuhan Karuna” dan beberapa panti asuhan lain di Sukoharjo dapat diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan difasilitasi oleh Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Langkah awal yang dilakukan Dinas Dukcapil Sukoharjo adalah dengan membuat Kartu Keluarga yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan lainnya.

346 dokumen kependudukan tersebut antara lain untuk panti Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti asuhan Karuna sebanyak 67 anak.

“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat adalah tugas pelayanan kami, dan kami sangat mengapresiasi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang sejak berdirinya tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo.

Budi berharap langkah yang dilakukan IKI dapat menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli khususnya membantu anak-anak yatim piatu di daerah setempat.

Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang juga Ketua Perhimpunan Karuna Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Sukoharjo.

“Terima kasih sekali atas bantuan Disdukcapil Sukoharjo yang telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi anak-anak, dan juga kami sampaikan terima kasih kepada Pembina dan Keluarga Besar Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang memfasilitasi sejak proses pemberkasan persyaratan dan pengajuan permohonan,” tutur Sumartono.

Pada kesempatan itu, Kepala panti asuhan Karuna Putri Suster Rosalia juga mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina dan Pengurus Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini, dan kepada Dinas Dukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti.

“Semoga perjuangan para Pembina dan Pengurus IKI dalam membantu anak-anak yatim piatu yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh tanah air ini, dapat terus berlangsung, sehingga anak-anak ini mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Sementara itu,  peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji  berharap semoga apa yang IKI lakukan, dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari Pemerintah baik Pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Dari sejarahnya, nama KARUNA diberikan oleh Romo Mardi Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo Mahasiswa Katolik Surakarta. Romo Mardi sendiri memilih nama KARUNA dengan alasan bahwa panti asuhan merupakan pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama. Dan atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut diberi nama Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna).

Pada tanggal 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan dalam Akta Notaris Nomor  1 oleh Notaris Debora Enny Sutanti SH. Pada bulan Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerima anak asuh yang pertama berjumlah 6 anak, kemudian pada tanggal 28 Desember 2005 Panti Asuhan Karuna mulai diresmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu adalah Uskup Keuskupan Agung Semarang. (GP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.