Hindari Kesalahan Dalam Penyidikan, Kapolsek Bajeng Gowa Pimpin Gelar Perkara

Gowa,beritaterbit.com – Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH memimpin giat rapat gelar perkara yang dilaksanakan di ruang Unit Reskrim, Senin (21/6/2021) pagi.

Kegiatan gelar perkara tersebut, turut di hadiri oleh Wakapolsek Bajeng, Kanit Reskrim, Kanit Provost, Kanit Sabhara, Kanit Binmas Kasihumas dan Penyidik pembantu.

Adapun Kasus yang di gelar yakni, kasus tindak pidana Penipuan/Penggelapan serta tindak pidana Kekerasan yang dilakukan secara bersama sama.

Sebelum pelaksanaan gelar dimulai, Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM memaparkan perkembangan proses penyidikan dari setiap kasus yang dimaksud.

Dalam rapat gelar perkara tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa arahan diantaranya tentang Administrasi penyidikan yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan bahwa untuk menetapkan pasal-pasal KUHP kepada tersangka, haruslah sejalan dengan fakta-fakta penyidikan.

Selain itu, Kapolsek menekankan kepada masing-masing penyidik, untuk wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala melalui online tentang perkembangan proses penyidikan dari setiap kasus.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menerangkan, Agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menetapkan tersangka sebelum alat bukti tercukupi.

“Administrasi penyidikan juga di cek kembali seperti Sprindik, Springas dan lain sebagainya, Hal tersebut dimaksud untuk meminimalisir kesalahan dalam Proses penyidikan,”terang Kapolsek.

Sumber : MZ.Nurdin.Ahmad
Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.