Hartanto Menang di PTUN, Pemda Benteng Akan Gelar Musyawarah

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar musyawarah terkait kemenangan Hartanto selaku Kepala Desa Taba Terunjam di PTUN Bengkulu yang telah diberhentikan oleh Pemda Benteng beberapa waktu lalu.

seperti yang diungkapkan Muzakir Hamidi selaku sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bengkulu Tengah, yang mengatakan bahwa memang benar Kepala Desa Taba Terunjam, Hartanto, menang di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu tetapi pihak Pemda sudah mengikuti peraturan atau prosudur kepada Hartanto tersebut.

“Menang kalah itu bukan jadi tolak ukur bagi Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, masalah Kepala Desa Taba Terunjam, Hartanto, tetapi pemahamannya yang penting kita lakukannya sudah sesuai dengan prosudur,” ungkap Muzakir saat ditemui Selasa (15/05/2018).

Masalah bagaimana sikap Pemda Bengkulu Tengah terhadap keputusan majelis, Kata Muzakir Hamidi, itu baru sebatas keputusan majelis dan belum ada salinannya dari pengadilan tetapi pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut.

“Kami dari Pemda akan musyawarah dulu jika ada hasil musyarah nanti baru kami mengambil kebijakan untuk lanjutkan atau tidak banding masalah ini,” sambung Muzakir Hamidi.

“Untuk saat ini kami belum menentukan sikap jika ada intruksi maka kami akan beritahukan kelanjutannya kemana arah seterusnya,” tambahnya.

Masalah ini bukan kalah menang tetapi pemahaman dan penerapan aturan yang harus kita pahami, masalah untuk melanjutkan ke arah Banding, Jalur Hukum dan Kasasi serta MK, Pemda akan musyawarah,” demikiannya.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.