Hambur-Hamburkan Barang Dagangan, Tujuh Anak Bawah Umur Diamankan

BENGKULU UTARA, beritaterbit.com – Tujuh orang anak yang terbilang masih di bawah umur, Jum’at (18/05) malam, merusak barang dagangan para pedagang di lokasi pasar Purwodadi Kota Arga Makmur dengan cara menghambur-hamburkannya.

Tak pelak perbuatan yang terbilang meresahkan pedagang ini membuat ke tujuh anak ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bengkulu Utara.

Data terhimpun media ini perbuatan mereka (anak-anak) ditengarai masalah saling ejek-mengejek sesama teman setelah itu anak-anak jaman now yang sepertinya luput dari pengawasan orang tua, mulai saling lempar sayur-sayuran milik pedagang di lokasi pasar Purwodadi.

AKP. Jufri, S. IK Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara dikonfirmasi membenarkan adanya tujuh orang anak dibawah umur yang telah diamankan. Diantaranya JK (14) tahun, RA (14), NR (17), YG (16), AM (12), PT (14), dan SD (15) tahun.

Menariknya ketika ke tujuh anak di bawah umur ini berada di pos jaga Polres Bengkulu Utara, dihadapan orang tuanya bersujud sambil menangis tersedu-sedu di bawah telapak kaki ibunya.

“Ketujuh anak-anak di bawah umur ini untuk selanjutnya kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan (perjanjian-red) agar tidak mengulangi perbutan yang meresahkan tersebut,” tutup Kasat.(yapp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.