Hadiri Rakor Inspektur Daerah Nasional, Kapolres Luwu: Kita Akan Proaktif Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Luwu, Sul-Sel/beritaterbit.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di ruang kerja Bupati Luwu, Belopa (25/01/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Dr. Drs. H Basmin Mattayang, M.Pd., Kajari Luwu Andi  Husama Harun, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, Kepala Inspektorat Awabim dan Kasiwas Polres Luwu Ipda Syarifuddin.

Acara tersebut diawali Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri Tomsi Tohir, kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang masing-masing disampaikan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andriyanto dan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muh. Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang sekaligus membuka secara resmi acara rapat koordinasi.

Mendagri Tito Karnavian menekankan dalam sambutannya agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki proporsi belanja yang betul-betul ideal antara belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dari semua belanja pemerintah daerah tersebut perlu kita ketahui bahwa yang betul-betul sampai ke masyarakat adalah belanja modal berupa insfrastruktur, kesehatan dan lain-lain. Dan inilah yang akan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat khususnya rumah tangga dan disinilah peran APIP, bukan APH.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepahaman ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden sehingga mampu memberi solusi yang tepat bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat dan merealisasikan belanja pemerintah daerah.

Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa setiap tindakan kepolisian terutama penyidik akan siap melaksanakan arahan sesuai dengan nota kesepahaman dimaksud dan akan senantiasa adaptif dengan arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita akan berikan pendampingan agar langkah-langkah kepolisian tidak justru menghambat upaya pembangunan, bersama APIP kita akan lakukan langkah-langkah proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap AKBP Arisandi. (yn)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.