GIRIK CIK: Stop Penambangan

By: Cik Ben

Perseteruan  antara orang hebat,  yang saling klaim pemilik lahan  pertambangan batu bara di Kabupaten Bengkulu Tengah, membuat cemas-cemas sedap masyarakat pengharap. Seteru BMQ vesus BMQ.

Betapa tidak,  kata pribahasa, “Kalau Gajah Lawan Gajah Beradu, Pelanduk Mati Ditengah”. Alangkah menangung deritanya para karyawan yang ada saat ini.  Apalagi pihak ketiga nantinya hanya bisa mengambil tindakan, bukan kebijakan yang arif bijaksana.

Mengapa hak menguasai pertambangan itu bisa terjadi perseteruan dan melibatkan tameng? Kan ada hak pasti disurat pemegang tambang batu bara itu. Kok bisa terjadi ngotot-ngototan sih?  Apa mungkin surat yang dikeluarkan pengambil keputusan dinegeri ini mendua?

Tentunya,  “Ada Asap ada api “.  Itu kata orang dahulu. Zaman kini mungkin,  “Ada Api Tiada Asap”. Kompor gas. Sudahlah……Tak penting itu asap, bila apinya sudah ditemukan. Masalahnya sekarang adalah,  apa peningnya tambang bagi negeri saat nanti, bila negeri ini sudah penuh lobang.  Hutan lindung kian ternodai.

“Maaf Cik….kalau saya boleh berpendapat, penambangan itu harus ditutup dan dibubarkan. Soalnya penambangan itu menggangu, merusak ekosistem alam Provinsi Bengkulu yang rawan gempa ini”, tanya seorang pria entah dari mana asalnya.

Cik hanya diam atas komen itu. “Asal aja nih orang  ngemeng. Yang perlu ditutup itu penambangan seperti di wilayah Pulau Baai, di stadion Sawah Lebar, atau dipinggiran gunung Kepahiang”,  fikirnya. ” Itu baru nambang dan merusak moral, bukan merusak tanah”.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.