GIRIK CIK: Riri dan Kata Senator

By Cik Ben

Orang awam mungkin bingung dengan istilah yang digunakan oleh calon dan anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu.  Tentu tidak untuk orang yang bukan  awam.  Paling-paling yang bukan awam akan mengatakan “Awu…Awu” atau  “Bussset dah”.  Ini mungkin kata orang Bengkulu yang kejakarta-kejakartaan.

Kemarin Cik  sempat membaca berita soal anggota DPD RI dan calon lagi, Riri Damayanti.  Dia disebut senator.  Lucunya Riri sendiri tak ada protes dengan penggunaan istilah senator itu.  Yang terlintas dibenak  Cik adalah,  bahwa sosok Riri ini menginginkan terbentuknya Negara Indonesia Serikat kembali.  Ini dalam sudut pandang  Cik sebagai orang awam.

Pertanyaanya, apakah Riri yang duduk dan sebagai calon lagi DPD RI,  tidak mengerti terhadap istilah dan pada sistem negara mana yang mengunakan istilah senator itu? Masalahnya, cik buka sistem ketatatnegaran, ternyata NKRI tak mengenal istilah senator untuk wakil atau utusan rakyat itu.  Dulu zaman  Presiden  Soekarno, memang sempat dipakai istilah senator. Tapi kala itu kita masih menjadi Negara Indonesia Serikat.  Lantas, apakah yang mengunakan istilah itu berharap Indonesia Serikat kembali lagi?

Senat itu badan deliberatif yang merupakan majelis tinggi dari badan legislatif,  di negara yang menganut sistem dua kamarseperti Amerika Serikat dan Australia. Nama senat barasal dari Senat Romawi kuno yang  Latinnya  Senatus.

Terus terang Cik melihat ketidaktahuan dan ketidakmengertian itu,  biasa saja. Itu hak seseorang.  Mungkin sebagai calon dan anggota DPDRI Riri ingin membuat terobosan  baru, ditengah pintarnya masyarakat pemilih Provinsi Bengkulu .  “Hanya dua kata, yaitu Cik Tau tapi Cik Slow”.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.