Gelar Rapat, Komisi DPRD Sampaikan Hasil Klarifikasi LKPJ Bupati Trenggalek Pada Banggar

Trenggalek, Beritaterbit.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat dengan empat Komisi DPRD, rapat penyampaian hasil klarifikasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah digelar tiap-tiap Komisi.

Dari hasil rapat tiap Komisi di DPRD telah disampaikan hasil klarifikasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan selanjutnya Banggar akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai menggelar rapat bersama Komisi menyampaikan, “Rapat Banggar kali ini dengan agenda laporan Komisi kepada Banggar, terkait hasil klarifikasi tingkat Komisi kepada OPD atas Raperda LKPJ Bupati tahun anggaran 2020,” tuturnya, Selasa (22/6/2021).

Samsul Anam menjelaskan, kemarin telah sesuai prosedur pembahasan bahwa telah disampaikannya nota Bupati selanjutnya pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Ada beberapa pertanyaan yang masih perlu penjelasan, sehingga dari seluruh pertanyaan yang belum terjawab akan ditindaklanjuti oleh komisi melalui bidang masing-masing OPD.

Lanjut Samsul sedangkan hasil laporan komisi memang cukup dinamis, apalagi dalam hal Silpa yang mencapai Rp 173.872.290.719.69 semua telah dibahas antara komisi dan OPD mitra yang dilaporkan ke Banggar dan akan ditindaklanjuti Banggar rapat bersama TAPD.

“Maka kesimpulan yang disampaikan komisi, ada perencanaan yang kurang jeli sehingga terjadi Silpa yang sangat besar,” ungkap Samsul Anam.

Samsul Anam mencontohkan, dalam perencanaan pada Dinas Kesehatan, Satpol-PP serta Dinas PUPR, hasil klarifikasi dari beberapa Dinas banyak faktor yang mengakibatkan silpa seperti tidak dilaksanakannya kegiatan karena pertimbangan Covid-19. Juga perencanaan rekrutmen di Satpol-PP dan efisiensi menjadi pertimbangan.

“Ada faktor penurunan harga peralatan medis di Dinkes, dengan adanya penurunan harga peralatan medis sehingga menimbulkan silpa. Ada juga pada Dinas PUPR bidang bina marga, ada silpa yang dihasilkan dari kontrak kerja karena ada pagu anggaran yang tersisa sebesar Rp 17 milyar. Dari beberapa catatan itu akan ditindaklanjuti oleh Banggar bersama TAPD, karena komisi kemarin hanya alat pelengkap dan Banggar yang menjadi domain,” pungkasnya. (sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.