Feri Windria, Terkait Covid-19, Walikota Dumai Tebang Pilih Terkait Memberikan Izin Untuk Pelaku Usaha

DUMAI – Sejak dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Dumai gencar melakukan pendisplinan di berbagai titik kerumunan masyarakat.

Alih-alih upaya tersebut sudah dianggap maksimal, justru banyak yang menilai pendisplinan di wilayah kota Dumai terkesan tebang pilih, lantaran hanya menyasar para pelaku usaha golongan ke bawah. Contohnya, mereka yang terdiri dari pedagang makanan dan minuman, penyewaan permainan anak anak dan pedagang aksesoris di areal taman bukit gelangang (TBG) kota Dumai.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Feri Windria Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Dumai.

Feri menilai penegakan protokol kesehatan Covid-19 di kota dumai seperti pisau yang hanya tajam ke bawah.

“Kami sepakat seharusnya penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu seperti silet yang tajam ke semua arah,” kata Ketua DPC PWRI kota Dumai Feri Windria. Minggu. (08/11/2020).

Feri sendiri mengakui, pendisplinan protokol kesehatan di kota Dumai memang sangat jarang menyentuh para pelaku usaha kalangan atas, seperti cafe, restoran maupun tempat hiburan. Hal ini yang menurutnya dapat memunculkan stigma di kalangan pelaku usaha lainnya,”kata Feri.

“Kalau lemah dari segi penegakan, ya itu memang lemah. Seharusnya, penegakan protokol kesehatan tidak pandang bulu. Perwali itu kita dukung. Tapi harus komprehensif,” tegasnya.

Tidak yang satu ini, Pedagang yang biasa menggelar dagangannya di areal taman bukit gelangang sudah 9 bulan belakangan ini belum bisa menggelar dagangannya seperti biasa,”ucap Feri.

Akibatnya berdampak dari segi ekonomi dan sosial para pedagang ini sejak di berlakukan kebijakan pemko Dumai untuk menutup sementara lokasi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemko Dumai.

Pemko Dumai berasalan penutupan ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di kota Dumai.

Padahal para pedang ini pernah mengadukan perihal nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai untuk di bahas bersama bersama pemerintah kota dunia dan Dinas terkait, Namum juga tidak ada titik terangnya.

Padahal Dumai sudah melewati memasuki new normal, untuk itu pula kedatangan mereka sembari meminta kepada wakil rakyat tersebut untuk membuka kembali izin bagi mereka beraktivitas seperti biasa, tapi juga tidak ada keputusan yang pasti.

“Herawati lubis (52) Sejak Maret lalu kami tidak diperbolehkan berdagang, sementara orang lain diberikan izin,” sebutnya

Lanjutnya, satu satunya pelaku usaha kecil yang belum bisa menggelar dagangan ya kami di areal taman bukit gelang (TBG) pedagang minuman dan makanan, penyewaan permainan anak-anak, pedagang aksesoris,”ujar Herawati Lubis.

Yang anehnya lagi, baru baru ini yang saya ketahui di media sosial bioskop City Mall Dumai sudah di izinkan untuk di buka,”kata Herawati lebih dengan wajah kesal.

Untuk hiburan malam seperti Caffe, Karoke, sudah bisa di buka beberapa bulan yang lalu,” tambah Herawati Lubis.

Pantauwan media ini dilapangan, bukan hanya hiburan malam saja yang sudah di berika izin untuk di buka, bahkan, gelangan permainan (GELPER) juga sudah di berikan izinnya, akan tetapi tetap memaruhi protol kesehatan.

Dengan sudah di bukanya hiburan malam, gelper, karoke, city mall, sedangkan pelaku usaha yang berada di areal taman bukit gelangan sampai saat ini belum di izinkan oleh pemerintah kota Dumai, seolah olah walikota Dumai tebang pilih dalam memberikan izin untuk para pelaku usaha di kota dumai, ada apa dengan walikota Dumai,” tegas Feri.Toman

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.