Emak- Emak Desa Payaman Audensi Dengan Komisi D DPRD Lamongan

Lamongan, beritaterbit.com – Emak-emak warga Dusun Karangasem Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Rabu (20/1/2021).

Kedatangan mereka yang didampingi oleh keluarga tersebut bertujuan untuk audensi dengan Komisi D DPRD Lamongan yang membidangi pembangunan.

Dalam audensi yang digelar di ruang rapat Komisi D tersebut, emak-emak yang diwakili oleh Husnan Sawiran Ngasrun meminta agar bangunan Warung Lamongan (Warla) dan Rumah Toko (Ruko) di atas tanah GG (Tanah bebas, red) Desa Payaman Kecamatan Selokuro, agar dibongkar.

Menurut Husnan, pembangunan Warla dan Ruko tersebut, keluarga besar anak cucu Ngasrun, merasakan tertindas, terintimidasi dan terancam kenyamanannya dalam bermasyarakat.

Sementara itu Somad, Ketua Komisi D DPRD Lamongan yang didampingi Mahfud Anggota Komisi B dalam sambutannya mengatakan, akan secepatnya menindak lanjuti dan menyampaikan keluhan warga Dusun Karangasem Desa Payaman ke Ketua DPRD.

“Paling lambat hari Jum’at besuk, akan kita sampaikan ke Ketua DPRD,” tutur Somad.

Masih kata politisi asal PDIP, setelah itu kita koordinasikan dengan instansi terkait yang membidangi pembangunan Warla dan Ruko tersebut, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Selanjutnya kita agendakan untuk duduk bersama bersama, yang tentunya akan kita undang Camat Selokuro, Kades, BPD, RT dan warga Dusun Karangasem Desa Payaman,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kades 2 periode ini, untuk sementara, kita belum bisa memberikan solusi, karena baru mendengarkan dari bapak ibu sekalian.

“Kita berharap, bapak ibu sekalian mau bersabar. Nanti, kalau sudah mendapatkan klarifikasi dari semua pihak, baru bisa menjembatani untuk duduk bersama, agar mendapatkan keputusan yang baik dan seimbang,” pungkas Somad. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.