Eksekusi Lahan, BKSDA dan Warga Benteng Nyaris Ricuh

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Batalnya eksekusi lahan warga yang berlokasi di hutan taman Buruh tepatnya Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (22/05/2018) sekitar pukul 10.00 wib nyaris ricuh antara warga sekitar dan BKSDA Bengkulu yang akan melakukan eksekusi lahan warga tersebut.

Ratusan warga Desa Kota Niuryang berada di lokasi ini menolak BKSDA Bengkulu melakukan eksekusi lahan yang masuk lahan hutan taman buruh tersebut, padahal petugas BKSDA Bengkulu yang bersenjata lengkap bersama Brimob dan TNI, pihak kepolisian membatalkan eksekusi itu mengingat takutnya bentrok dengan warga yang menghalangi tersebut.

Menurut Agung, Ketua Tim BKSDA Bengkulu mengatakan bahwa warga menganggap pihak BKSDA ini akan melakukan eksekusi warganya padahal bukan lahan warga yang akan di eksekusi tersebut.

“Ada tiga lahan warga yang sudah di kembalikan dengan BKSDA tiga tahun lalu yakni Sugeng, Suprayitno dan Dede, lantaran lahan warga itu masuk dalam area hutan taman Buruh tersebut,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, padahal luas lahan yang akan di eksekusi itu seluas 50 hektar yang akan di eksekusi oleh BKSDA Bengkulu tersebut.

Masalah ini menurut Agung sudah sesuai dengan proses dan tahapan yang pihaknya lakukan dan untuk menghindari bentrok dengan warga BKSDA Bengkulu memilih membatalkan eksekusi tersebut.

Sementara itu, Ujang warga Desa Kota Niur, menegaskan apa alasannya menolak untuk eksekusi lahan tersebut, karena lahan yang mau di eksekusi itu masuk dalam wilayah Desanya, jika ada kesepakatan warga sekitar boleh di eksekusi maka warga tidak mempermasalahkan dan yang jelas BKSDA harus sosialisasi dulu bersama warga.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.