Dukcapil Kota Bengkulu Penuhi Indikator Kota Layak Anak, Komitmen Beri Pelayanan Prima

Bengkulu, beritaterbit.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan pemenuhan sarana penunjang bagi masyarakat Kota Bengkulu. Pelayanan tersebut sejalan dengan harapan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang ingin menjadikan Kota Bengkulu sebagai Kota Layak Anak.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, untuk mencapai hal tersebut pihaknya menyediakan pelayanan pencatatan sipil untuk anak seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan penerbitan akta kelahiran.

“Pengurusan dokumen anak bisa dilakukan di Kantor Dukcapil, Dukcapil Keliling maupun Mal Pelayanan Publik. Ini kami konsep seaksesibilitas mungkin agar orangtua mudah membuatkan anaknya KIA maupun akta lahir,” kata Widodo usai ditinjau Tim verifikasi KLA, Kamis (7/7/2022).

Selain pencacatatan dokumen anak, Dukcapil juga menyediakan tempat yang nyaman bagi orangtua dan anak saat mengurus pengajuan dokumen seperti penyediaan tempat tunggu, tempat bermain anak hingga ruang ibu menyusui.

“Semuanya kami lakukan agar warga Kota Bengkulu nyaman,” sampai Widodo.

Sementara itu Kepala DP3AKB Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan, prinsip dari sebuah Kota Layak Anak harus membuat seluruh anak merasa aman dan nyaman di manapun mereka berada. Oleh karenanya, pembangunan anak merupakan upaya bersama yang harus dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha.

Peran serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini ditunjukkan berupa upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan atas identitas anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pencatatan kelahiran melalui penerbitan akta kelahiran dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Dari fakta di lapangan, Dukcapil telah memenuhi hak itu,” singkat Dewi. (Adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.